Loading
gota Detasemen Gegana Brimob Polri dan Polres Depok melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke sejumlah sekolah di Depok, menyusul adanya teror dugaan bahan peledak pada Selasa (23/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya email ancaman yang mencatut nama dan alamat email miliknya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa Kamila telah dimintai keterangan oleh penyidik. Berdasarkan pengakuannya, ia membantah sebagai pihak yang mengirimkan email ancaman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuannya, email tersebut bukan dikirim olehnya,” ujar Made Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Kamila juga mengaku bahwa akun email yang digunakan untuk mengirim ancaman tersebut diduga telah diretas oleh pihak lain. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.
“Sementara ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Namun kami masih mendalami, apakah benar terjadi peretasan atau ada keterangan yang tidak sesuai fakta,” kata Made Budi.
Polisi juga membantah informasi yang beredar terkait klaim bahwa Kamila merupakan korban pemerkosaan yang laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Menurut Made Budi, informasi tersebut tidak benar.
“Tidak benar. Itu hanya cerita yang dikarang. Kami masih fokus pada pendalaman kasus ancaman bom ini,” tegasnya dikutip Antara.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait ancaman bom yang dikirim melalui surat elektronik ke sejumlah sekolah di Depok. Email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat [email protected].
Made Budi menambahkan bahwa alamat email yang digunakan pelaku saat ini telah masuk dalam proses penyelidikan digital forensik. Pihak kepolisian masih menelusuri apakah email tersebut benar dikirim oleh pemilik akun atau disalahgunakan oleh pihak lain.
“Kami belum bisa memastikan apakah email itu digunakan langsung oleh pemiliknya atau oleh orang lain. Semua masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.