Jumat, 16 Januari 2026

Kasus Lansia Tewas Dianiaya, RSUD Kota Bandung Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP


 Kasus Lansia Tewas Dianiaya, RSUD Kota Bandung Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. (Antara)

KOTA BANDUNG, ARAHKITA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung menegaskan bahwa seluruh proses penanganan medis terhadap seorang pasien lanjut usia (lansia) yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung, Pia Nur A. Rahayu, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit langsung memberikan penanganan intensif sejak pasien dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Saat pasien tiba, tim medis segera melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menempatkan pasien di ruang resusitasi untuk tindakan awal,” ujar Pia di Bandung, Kamis (15/1/2026).

Pia menjelaskan, korban bernama Ade Dedi, warga Cibiru, dibawa ke IGD RSUD Kota Bandung pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dengan kondisi kesadaran yang menurun akibat luka serius.

Menurutnya, tim medis kemudian melakukan serangkaian tindakan medis, mulai dari observasi ketat hingga pemeriksaan lanjutan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

“Tim medis melakukan penanganan awal, pemantauan intensif, serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur medis yang berlaku,” kata Pia seperti dikutip dari Antara

Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan fasilitas ruang perawatan intensif, rumah sakit tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin, mulai dari tindakan kegawatdaruratan, observasi ketat, hingga rekomendasi tindakan operasi. Semua dilakukan sesuai SOP dan demi keselamatan pasien,” tegasnya.

Pia menambahkan, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat serta menegaskan komitmen RSUD Kota Bandung dalam memberikan layanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, kasus penganiayaan yang menewaskan korban tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial DRW yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban di sebuah minimarket di Kecamatan Panyileukan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika korban bersama karyawan minimarket menegur pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian.

“Pelaku tidak terima ditegur, lalu menghampiri korban di area parkir dan melakukan pemukulan ke arah kepala serta menginjak dada dan leher korban,” ujar Anton.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian belakang kepala hingga kehilangan kesadaran.

“Korban mengalami pendarahan di bagian kepala, tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” kata Anton.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru