Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kepolisian bersiap menggelar perkara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) untuk membedah kasus meninggalnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026). Polisi menyebut gelar perkara ini penting untuk menyatukan seluruh temuan di lapangan, termasuk hasil pemeriksaan medis dan laboratorium, agar arah penyelidikan semakin terang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama tim forensik.“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor untuk membahas temuan fakta di TKP,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Dalam gelar perkara itu, kepolisian juga akan memaparkan hasil otopsi serta hasil uji laboratorium untuk menyimpulkan penyebab kematian para korban. Meski demikian, Budi belum membeberkan detail waktu pelaksanaan gelar perkara maupun kapan hasil lengkapnya akan diumumkan ke publik.
Sementara itu, penyelidikan di tingkat Polres masih terus berjalan. Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 orang saksi untuk menguatkan rangkaian kejadian.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut jumlah saksi masih mungkin bertambah karena penyidik masih memperluas pemeriksaan.
“Total 10 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Kami masih memperbanyak pemeriksaan saksi,” kata Onkoseno, Senin (5/1/2026) dikutip Antara.
Onkoseno menjelaskan, saksi yang dimintai keterangan termasuk anak korban yang baru pulang kerja, serta anak lain yang sempat kritis dan sempat dirawat di RSUD Koja. Selain itu, polisi juga memeriksa warga sekitar, termasuk tetangga dan pihak lain yang berada dekat lokasi kejadian.
Di sisi lain, kepolisian masih menunggu pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati, termasuk pemeriksaan yang berfokus pada penyebab kematian korban. Tidak hanya itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, termasuk sampel makanan dan minuman, untuk diuji di laboratorium.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan final terkait penyebab meninggalnya para korban. Proses pembuktian masih bergantung pada hasil otopsi serta analisis laboratorium yang akan disinkronkan dalam gelar perkara.