Loading
Ilustrasi. ANTARA/HO.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah melakukan penyelidikan terhadap oknum anggotanya yang diduga mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan pihaknya memastikan kronologis penyidikan akan diusut secara transparan.
"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026) seperti yang dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, anggota yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh Propam untuk tindak lanjut pemeriksaan internal.
"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan korban, dan terima kasih atas pengertiannya," tutur Nuryono.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial. Dalam akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga yang diduga pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Warga tersebut menilai laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan klarifikasi awal terkait kasus penganiayaan. Dalam lampiran dokumen, tercantum adanya timbangan narkoba yang ternyata tidak terkait dengan laporan asli.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti melakukan manipulasi dokumen, agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian