Arsip foto - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Mayndra Eka Wardhana. (Antara)
JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penindakan terhadap jaringan terorisme. Kali ini, delapan orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS diamankan di wilayah Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA, di dua wilayah yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
Juru Bicara Densus 88, Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap jaringan teror.
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah," katanya.
Dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya ditangkap di Poso, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara empat lainnya—A (43), A (46), S (47), dan DP (39)—ditangkap di Parigi Moutong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial. Konten yang disebarkan mencakup gambar, tulisan, hingga video yang berkaitan dengan paham radikal dan ajakan terorisme.
Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan teror, meski hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujar Mayndra.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan penyebaran radikalisme sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.