Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Istana Siapkan Jampidsus Baru


 Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Istana Siapkan Jampidsus Baru Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hma/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas yang digelar Sabtu (11/7/2026) malam. Pertemuan itu dilakukan untuk mendapatkan laporan langsung mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Langkah Presiden tersebut menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa jam setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di saat yang sama, pemerintah juga mulai memproses penunjukan Jampidsus baru.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara tersebut.

"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pemerintah Tekankan Pentingnya Stabilitas

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, upaya meminimalkan kegaduhan bukan semata terkait kasus Febrie Adriansyah, melainkan bagian dari upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan ekonomi.

"Syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Karena itu kita berharap dapat mengurangi dan meminimalisasi kegaduhan," katanya.

Istana Proses Usulan Jampidsus Baru

Selain membahas perkembangan kasus, Istana juga telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengungkapkan surat tersebut diterima pada Selasa (14/7/2026) dan kini sedang diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Ia membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, termasuk salah satu nama yang diusulkan. Namun, masih ada beberapa kandidat lain yang belum dipublikasikan.

Pemerintah mengisyaratkan bahwa Presiden Prabowo akan menandatangani Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru pada pekan ini.

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dan diperkirakan akan terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru