Loading
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah. (Foto: matanews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kasus pencabulan dengan pelaku berinisial MM yang juga anggota DPR RI aktif memasuki babak baru. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah dalam keterangan persnya kepada media di Semarang, Senin (21/2/2022).
Seperti diberitakan media sebelumnya kasus ini sudah memasuki babak baru. “Semoga tersangka segera dipanggil ke Mabes Polri. Kita masih hargai asas praduga tak bersalah, tapi tetap ini kita pantau. Kuasa hukum pun sudah siap berkordinasi. Kita lihat keseriusan semua untuk mengungkap ini,”ungkap Iskandar.
Iskandar mengatakan akan tetap mengawal kasus ini dan semua publik pastinya akan terus memantau kasus yang menimpa anak bangsa kita ini yang kebetulan pelakunya adalah anggota DPR RI. “Sebagai wakil rakyat maka kasus ini malah merusak masa depan anak rakyat. Kita percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas,”ujarnya.
“Saya juga sedang berkordinasi dengan kuasa hukum korban terkait laporan kita ke MKD (Majelis Kehormatan Dewan) di DPR RI, yang paralellah nantinya,”kata Iskandarmenambahkan.
Terkait partai politik yang mengusungnya Iskandar hanya berkomentar silahkan partai si pelaku meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa mereka salah memilih kadernya yang duduk di Senayan sana, sampai seorang parlemen cabul mereka dudukan di sana. “Partai kalau kadernya salah tak pernah minta maaf ke publik, kali ini kita minta pernyataan ini kepada publik.,”tegasnya.
“Doakan saja semua dilancarkan, korban juga masih dalam keadaan sehat di LPSK dan nantinya siap memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri,”pinta Iskandar.
Kata Iskandar, semua saksi-saksi juga sudah diperiksa secara paralel. Sekali lagi saya pribadi masih percayakan kepada pihak Polri.
Seperti diberitakan media sebelumnya, pada Rabu (27/10/2021), seorang anggota DPR RI resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Iskandars sebelumnya kepada media mengungkap identitas oknum anggota DPR RI tersebut berdasarkan inisial nama. "Laporan ini ditujukan kepada Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan inisial MM atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Iskandarsyah melalui rekaman suara yang diterima JPNN.com.
Iskandarsyah percaya Polri bakal segera menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur dan menetapkan anggota DPR RI itu sebagai tersangka. "Karena ini sudah menjadi atensi langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Iskandar.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN)l, perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah. Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan peristiwa bejat itu diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban yang masih berusia anak juga mendapat banyak ancaman dari terduga pelaku yang politikus PAN itu.
"Buat saya, ini sudah tindakan yang di luar kemanusiaan, mengingat anak ini dari usia 16 sampai usia 19 ini (dilecehkan secara seksual oleh terduga pelaku)," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Rabu (22/9/2022)