Loading
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Arkian Lubis (Tribaratanews )
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Arkian Lubismenyatakan, Mabes Polri tak mempermasalahkan satuan pengaman (satpam) menggunakan senjata. Namun ada beberapa syarat yang diberlakukan oleh Polri untuk dapat memegang senpi.
"Untuk kejahatan-kejahatan yang para pelakunya menggunakan senpi atau sajam-sajam lain. kita sudah mengajarkan ya teori-teorinya atau teknik bagaimana mereka mengantisipasinya. Tapi kita juga memberi peluang kepada satpam itu untuk juga mahir dalam menggunakan senpi," kata Arkian Lubis Jumat (2/2/2018).
Menurut Arkian, batasan yang diberikan Polri kepada petugas satpam untuk dapat memegang senpi adalah profesional dan telah melalui tes psikologis serta telah dilatih.
"Kemudian jumlah senjata yang diizinkan kepada satpam juga ada batasannya dan tidak boleh dibawa pulang. Kemudian ada jenis-jenis tertentu yang diizinkan kepada mereka," ujarnya
Menurutnya ada standar tertentu dan dilakukan dalam pengawasan kepolisian, dalam hal ini jajaran intelijen, untuk memberikan kontrol dan pengawasan.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa petugas satpam dapat memegang senpi sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu dan lokasi kerawanan wilayah satpam tersebut.(NNC)