Gelar Razia, BNNP DKI Jakarta Amankan 14 Penghuni Kos Positif Narkoba


 Gelar Razia, BNNP DKI Jakarta Amankan 14 Penghuni Kos Positif Narkoba Ilustrasi: Sabu yang merupakan salah satu jenis narkoba. (NTMC)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia di rumah indekos. Hasilnya, sedikitnya 14 orang penghuni kos-kosan di Jalan Kartini 32, Sawah Besar, Jakarta Pusat terjaring.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, ada 14 penghuni kos digelandang ke Kantor BNNP DKI lantaran terbukti positif menggunakan narkotika.

“Kita amankan guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar,” kata Maria.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya yang masih tersimpan di plastik dari tangan para penghuni indekos tersebut.

“Di dalam kos-kosan kita dapati alat hisap sabu dan sabunya,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak BNNP DKI masih melakukan pendataan terhadap belasan orang yang positif menggunakan narkoba. hal itu juga pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dari mana barang haram tersebut didapatnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru