Loading
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gesekan antar kelompok masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto di Jakarta, Rabu.
Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.
Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
"Kegiatan ini wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan," pungkas Riyanto dikutip Antara.