Rabu, 31 Desember 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati Pabrik di Bekasi Lapor Polisi


 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati Pabrik di Bekasi Lapor Polisi AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.(Warta Kota/Rangga Baskoro)

BEKASI, ARAHKITA.COM - Seorang karyawati pabrik berinisial R yang bekerja pada salah satu pabrik di wilayah Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja. Peristiwa ini diduga berlangsung sejak awal 2024 dan baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Mei 2025.

"Kasus pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri. Korban mengaku sering kali mendapatkan perlakuan tidak pantas saat bekerja di lingkungan perusahaan tersebut," kata kuasa hukum korban Akbar Yunus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan ini kerap dialami korban dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan berturut-turut.

"Pelecehan yang dialami R terjadi secara fisik dan dilakukan oleh atasannya di lingkungan tempat korban bekerja. Korban adalah karyawan perusahaan dan pelaku adalah atasannya," katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa selain kepada R, oknum atasan perusahaan tersebut juga diduga telah melakukan tindakan serupa kepada karyawan lain.

Akibat tindakan pelecehan dimaksud, lanjut Akbar, korban kini mengalami trauma mendalam sehingga memerlukan pendampingan secara psikologis.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi. Bukti-bukti pendukung juga telah diserahkan kepada penyidik untuk membantu pengusutan perkara tersebut.

Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan maksud agar tindakan pelecehan seksual serupa tidak terjadi lagi di lingkungan perusahaan.

"Harapan kami pasti kasus ini bisa diusut tuntas, pelaku bisa diproses hukum dan supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi di lingkungan perusahaan," kata dia dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru