Rabu, 31 Desember 2025

Narkoba di Kapal Thailand Ternyata Lebih dari 2 Ton, TNI AL Lakukan Penimbangan Ulang


 Narkoba di Kapal Thailand Ternyata Lebih dari 2 Ton, TNI AL Lakukan Penimbangan Ulang Lantamal IV Batam, BNN, Pegadaian dan Pemprov Kepri lakukan penimbangan narkoba. (Gokepri.com)

BATAM, ARAHKITA.COMTNI Angkatan Laut melalui Lantamal IV melakukan penimbangan ulang barang bukti narkoba yang disita dari kapal ikan asing berbendera Thailand di Selat Durian, Kepulauan Riau. Hasil terbaru menunjukkan berat narkoba meningkat dari 1,9 ton menjadi 2 ton.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam Senin, membenarkan kegiatan penghitungan ulang barang bukti tindak pidana narkoba tersebut.

“Betul, keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal,” kata Wira.

Penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5), disaksikan langsung oleh Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan ulang ini diperlukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba.

“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” kata Berkat.

Dalam penimbangan ulang ini, TNI AL bekerja sama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT Pegadaian sebagai wujud sinergitas dan transparansi dalam mendukung program pemerintah mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri.

Dari penimbangan ulang tersebut diperoleh hasil berat barang bukti seberat 2.061.293 gram (2 ton lebih 61 kg) narkoba jenis sabu dan kokain.

Pada rilis sebelumnya, Jumat (16/5) disampaikan berat barang bukti 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.

Berkat menambah, penangkapan penyeludupan narkoba ini merupakan suatu prestasi tertinggi diraih Indonesia karena beratnya cukup besar 2 ton dengan nilai ditaksir Rp7,5 triliun.

“Penggagalan penyeludupan 2 ton narkoba ini dapat menyelamatkan 17 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Berkat.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru