Selasa, 30 Desember 2025

Thailand Tunjuk PM Sementara Usai Pemberhentian Paetongtarn Shinawatra


  Thailand Tunjuk PM Sementara Usai Pemberhentian Paetongtarn Shinawatra Phumtham Wechayachai menjabat sebagai PM Thailand sementara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Politik Thailand kembali bergejolak setelah Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra resmi diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi. Sebagai langkah transisi, kabinet menunjuk Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai sebagai perdana menteri sementara dengan wewenang penuh mulai Sabtu (30/8/2025).

Penunjukan ini diumumkan oleh Menteri Kantor Perdana Menteri Chusak Sirinil yang menegaskan bahwa Phumtham akan menjalankan tugas dengan kerangka kerja ketat demi menjaga stabilitas politik. Kabinet yang ada juga tetap berfungsi hingga pemerintahan baru terbentuk sesuai konstitusi Thailand.

Pemilihan Perdana Menteri Baru

Majelis rendah parlemen dijadwalkan bersidang pada 3–5 September untuk memilih perdana menteri definitif dari daftar kandidat yang sebelumnya diajukan pasca pemilu Mei 2023. Proses ini diharapkan dapat membawa kepastian politik setelah serangkaian keputusan hukum yang mengguncang pemerintahan.

Alasan Pemberhentian Paetongtarn

Paetongtarn Shinawatra kehilangan jabatannya setelah pengadilan memutuskan bahwa komunikasi pribadinya dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen melanggar standar etika. Dalam percakapan itu, ia diketahui mengkritik komandan militer Thailand di tengah ketegangan perbatasan.

Kasus ini membuat Paetongtarn lebih dulu diskors pada Juli lalu sebelum akhirnya diberhentikan secara resmi.

Krisis Politik yang Berulang

Pemecatan ini menjadi babak terbaru dalam sejarah panjang gejolak politik Thailand. Sejak penggulingan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra pada 2006, negara tersebut kerap mengalami tarik-menarik kekuasaan antara pemimpin terpilih dan lembaga peradilan maupun militer.

Keputusan menunjuk Phumtham Wechayachai diharapkan dapat meredam ketidakpastian hingga pemimpin baru resmi dilantik dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru