Loading
Menlu Portugal Paulo Rangel (AFP/AHMAD GHARABLI/detik.com)
LISBON, ARAHKITA.COM – Portugal secara resmi mengumumkan pengakuannya terhadap keberadaan Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Langkah bersejarah ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, dalam pertemuan misinya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York.
“Portugal hari ini resmi mengakui Negara Palestina,” tegas Rangel. Ia menambahkan bahwa pemerintah Portugal percaya solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian di kawasan.
Menurutnya, dunia tidak bisa terus menunggu tanpa tindakan nyata. “Sudah saatnya mengambil langkah-langkah konkret demi mewujudkan perdamaian,” ujarnya, seperti dikutip kantor berita Lusa.
Selain pengakuan resmi, Portugal juga menyerukan gencatan senjata segera dan pembukaan jalur perbatasan untuk mempermudah masuknya bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Pengumuman ini bertepatan dengan persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang solusi dua negara yang digelar Prancis dan Arab Saudi di markas besar PBB, New York.
Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa turut menyuarakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui proses panjang dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri Portugal sejak dulu. “Setiap presiden dan setiap pemerintahan Portugal selalu mempertahankan prinsip ini,” kata Rebelo de Sousa di hadapan media dilansir Antara.
Sebelumnya, Otoritas Nasional Palestina menyambut baik rencana Portugal mengakui Palestina. Mereka menyebut langkah itu sebagai keputusan berani yang sejalan dengan hukum internasional dan menjadi dorongan moral penting bagi perjuangan rakyat Palestina.