Istri Eks Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun 8 Bulan dalam Kasus Korupsi


 Istri Eks Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun 8 Bulan dalam Kasus Korupsi Mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keonhee ditangkap atas tudingan korupsi Pe

SEOUL, ARAHKITA.COM — Pengadilan Korea Selatan resmi menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 8 bulan kepada Kim Keon-hee, istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, dalam perkara korupsi yang menyita perhatian publik nasional maupun internasional.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka Divisi Pidana Nomor 27 Pengadilan Distrik Seoul pada Rabu siang waktu setempat. Sidang ini juga mencatat sejarah sebagai siaran langsung pertama putusan pengadilan tingkat pertama terhadap mantan ibu negara Korea Selatan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Kim terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, pengadilan membebaskan Kim dari tuduhan manipulasi saham yang diduga terjadi pada periode 2010–2012.

Majelis menilai, meski terdapat kemungkinan Kim mengetahui praktik tersebut secara tidak langsung, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung dalam aksi manipulasi harga saham pada 2012. Karena itu, ia tidak dapat dianggap sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana tersebut.

Pengadilan juga menegaskan bahwa batas waktu penuntutan selama 10 tahun atas transaksi saham pada 2010 dan 2011 telah kedaluwarsa, sehingga tidak dapat lagi diproses secara hukum.

Kasus ini mencuat setelah Kim dituding terlibat dalam penipuan sekuritas yang berkaitan dengan dealer mobil Deutsch Motors. Selain itu, ia juga disebut menerima hadiah mewah berupa tas tangan dan perhiasan dari organisasi keagamaan Unification Church, yang diduga diberikan sebagai imbalan atas bantuan bisnis.

Tak hanya itu, Kim turut dituduh berperan dalam manipulasi jajak pendapat publik selama masa pemilihan, meski sebagian tuduhan tersebut tidak berujung pada vonis bersalah dikutip Antara.

Vonis ini menambah babak baru dalam dinamika politik dan hukum di Korea Selatan, terlebih mengingat posisi Kim sebagai istri mantan kepala negara yang sebelumnya juga menjadi sorotan setelah upaya penerapan status darurat militer oleh suaminya pada Desember 2024 berakhir gagal.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru