Loading
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Selasa (23/9) memperingatkan bahwa kelangsungan solusi dua negara terus terkikis, dan kini mencapai tingkat paling kritis dalam lebih dari satu generasi. ANTARA/Xinhua.
NEW YORK, ARAHKITA.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memberikan peringatan keras terkait masa depan solusi dua negara dalam konflik Palestina–Israel. Menurutnya, peluang untuk mewujudkan perdamaian kini berada di titik paling rapuh dalam lebih dari satu generasi.
Dalam rapat tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB di New York pada Selasa (23/9/2025), Guterres menegaskan bahwa berbagai faktor, mulai dari perluasan permukiman Israel, aneksasi de facto, hingga pemindahan paksa warga Palestina, semakin mengikis fondasi solusi dua negara.
“Siklus kekerasan mematikan, termasuk yang dilakukan oleh pemukim ekstremis, telah memperkuat pendudukan ilegal Israel dan membuat kita kian mendekati titik tanpa jalan kembali,” ujar Guterres.
Baca juga:
Gelombang Pengakuan Palestina di Eropa: Simbol Perdamaian atau Awal Perubahan Politik Global?Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah persetujuan Israel untuk membangun permukiman di wilayah E1. Jika rencana itu berjalan, Tepi Barat yang diduduki bisa terpecah total dan menghancurkan kesinambungan wilayah yang diperlukan untuk berdirinya negara Palestina.
Guterres menegaskan, permukiman Israel bukan sekadar isu politik, tetapi pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya diplomasi, termasuk konferensi internasional yang baru saja dimulai atas prakarsa Prancis dan Arab Saudi, serta semakin banyaknya negara yang mengakui Palestina dalam beberapa hari terakhir.
Sekjen PBB itu mendesak agar momentum diplomasi tersebut tidak disia-siakan. Menurutnya, masa depan Gaza setelah perang harus dibangun di atas hukum internasional, menjamin perlindungan dari pembersihan etnis, serta membuka jalan menuju solusi dua negara yang sah dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa ekspansi permukiman, kekerasan dari pemukim, dan ancaman aneksasi harus segera dihentikan. Seruan Mahkamah Internasional (ICJ) yang meminta Israel menghentikan aktivitas ilegal di wilayah Palestina harus dipatuhi.
“Pendudukan ilegal harus diakhiri. Perdamaian tidak akan pernah lahir dari kekerasan, melainkan dari diplomasi, hukum internasional, dan penghormatan terhadap martabat semua manusia,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Guterres mengingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar. “Kita tidak boleh membiarkan momen rapuh ini berlalu begitu saja,” pungkasnya dilansir Antara.