Rabu, 31 Desember 2025

Trump Hapus Tarif Impor Daging Sapi dan Sejumlah Produk Pertanian untuk Redam Lonjakan Harga di AS


 Trump Hapus Tarif Impor Daging Sapi dan Sejumlah Produk Pertanian untuk Redam Lonjakan Harga di AS Trump Hapus Tarif Impor Daging Sapi dan Sejumlah Produk Pertanian. (Pixabay)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membebaskan berbagai produk pertanian dari tarif timbal balik, termasuk daging sapi, kopi, teh hijau, dan pisang. Kebijakan yang dirilis secara mendadak oleh Gedung Putih itu muncul di tengah meningkatnya keluhan konsumen serta pelaku usaha terkait kenaikan harga kebutuhan pokok di bawah pemerintahan Trump.

Keputusan tersebut menandai perubahan sikap signifikan setelah sebelumnya Trump bersikeras mempertahankan kebijakan tarif dengan alasan perlindungan tenaga kerja domestik dan keamanan nasional. Perintah baru itu menyatakan bahwa pembebasan tarif berlaku untuk produk tertentu yang masuk atau dikeluarkan dari gudang untuk konsumsi mulai pukul 12:01 pagi Waktu Standar Timur pada hari Kamis.

Daftar resmi yang dirilis pemerintah menunjukkan sejumlah produk pertanian tidak lagi dikenakan tarif 10 persen, baik secara global maupun berdasarkan negara asal. Selain daging sapi, kopi, teh hijau, dan pisang, pembebasan ini juga berlaku untuk tomat, jeruk, nanas, jamur shiitake kering, kacang mete, dan kakao.

Trump menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi pejabat terkait, perkembangan negosiasi dengan mitra dagang, serta pertimbangan permintaan domestik dan kapasitas produksi dalam negeri.

Kamar Dagang AS, dilansir Antara, menyambut keputusan itu dengan pernyataan bahwa penghapusan tarif akan membantu menurunkan biaya hidup masyarakat. Mereka menilai jutaan dolar tarif tambahan selama ini justru membebani pelaku usaha dan keluarga Amerika.

Langkah terbaru ini menyusul kebijakan “Hari Pembebasan” yang diumumkan Trump pada April, ketika ia menargetkan puluhan negara dengan defisit perdagangan terhadap AS sebelum menangguhkan kebijakan tersebut selama 90 hari demi memberi ruang negosiasi. Pada Agustus, Trump kembali menerapkan tarif lebih tinggi untuk beberapa negara sebagai bagian dari kampanye menghidupkan industri dalam negeri setelah meraih kesepakatan bilateral dengan sejumlah mitra, termasuk Jepang dan Uni Eropa.

Dalam kesepakatan dagang dengan Jepang, tarif timbal balik terhadap negara tersebut diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen sebagai imbalan atas komitmen Tokyo untuk melakukan investasi besar di Amerika Serikat dalam beberapa tahun mendatang.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru