Nicolas Maduro Bantah Semua Tuduhan di Sidang Perdana Pengadilan New York


 Nicolas Maduro Bantah Semua Tuduhan di Sidang Perdana Pengadilan New York Presiden Venezuela Nicolas Maduro (ketiga kanan) dikawal pasukan setibanya di Heliport Downtown Manhattan dalam perjalanan menuju Gedung Pengadilan Daniel Patrick Manhattan, Amerika Serikat, Senin (5/1/2026). ​​​​​​​ Nicolas Maduro akan menjalani pengadilan pertamanya atas tuduhan federal AS berupa terorisme narkoba, konspirasi, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan lainnya di Kota New York. ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz/nym.

TOKYO, ARAHKITA.COM – Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan Amerika Serikat dalam sidang perdana yang digelar di pengadilan New York, Senin (5/1/2026). Sidang ini berlangsung setelah Maduro ditangkap oleh aparat AS dalam operasi militer kontroversial pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Maduro menghadapi tuduhan konspirasi terorisme narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal. Melalui penerjemah, ia menegaskan statusnya sebagai kepala negara Venezuela dan membantah seluruh dakwaan.

“Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” ujar Maduro di hadapan majelis hakim, seperti yang dikutip dari Antara

Sikap serupa disampaikan sang istri, Cilia Flores, yang juga ditangkap dalam operasi tersebut. Ia turut menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan pidana yang dialamatkan kepadanya. Pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pasangan tersebut pada 17 Maret 2026.

Di tengah proses hukum di Amerika Serikat, situasi politik di Venezuela ikut bergejolak. Delcy Rodriguez, wakil presiden Venezuela, resmi dilantik sebagai presiden sementara setelah Mahkamah Agung Venezuela mengeluarkan keputusan darurat menyusul penangkapan Maduro.

Dalam pidato pengambilan sumpahnya, Rodriguez mengecam keras tindakan Amerika Serikat.

“Ini adalah agresi militer yang tidak sah terhadap tanah air kita,” kata Rodriguez, sembari menyebut Maduro dan istrinya sebagai “dua pahlawan yang saat ini disandera.”

Penangkapan Maduro oleh pasukan AS, yang dilakukan langsung di kediamannya dan diikuti pemindahan cepat ke New York, memicu pertanyaan luas terkait legalitas operasi tersebut menurut hukum internasional.

Isu ini bahkan dibahas dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB pada Senin. Dalam forum tersebut, China dan Rusia secara tegas menyampaikan kecaman terhadap tindakan Amerika Serikat di Venezuela.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut menyuarakan keprihatinan mendalam.

“Saya sangat prihatin bahwa prinsip-prinsip hukum internasional tidak dihargai,” ujar Guterres dalam pernyataan resminya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini berpotensi menjadi preseden berbahaya, mengingat Piagam PBB melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara lain.

Sementara itu, respons publik di Amerika Serikat terbelah. Survei The Washington Post menunjukkan 40 persen responden mendukung langkah Presiden Donald Trump menangkap Maduro, sementara 42 persen menyatakan penolakan, mencerminkan kontroversi besar yang menyelimuti kebijakan tersebut.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru