Loading
Lukisan sosok mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengenakan batik Jawa Hokokai. (ANTARA/HO-Dipo Alam)
TOKYO, ARAHKITA.COM – Pengadilan Jepang pada Rabu menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami (45), pria yang menembak mati mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 2022. Putusan ini menutup salah satu kasus kriminal paling mengguncang Jepang dalam era pasca-Perang Dunia II—bukan hanya karena korban adalah tokoh politik besar, tetapi juga karena kasusnya menyeret isu sensitif: pengaruh Gereja Unifikasi dalam politik.
Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Nara, jaksa menuntut hukuman seumur hidup bagi Yamagami. Mereka menyebut penembakan Abe sebagai kejahatan yang “nyaris tak pernah terjadi” dalam sejarah modern Jepang, mengingat negara itu terkenal sangat ketat soal senjata api dan jarang mengalami penembakan di ruang publik.
Yamagami mengakui perbuatannya. Ia menembak Abe menggunakan senjata rakitan ketika sang mantan perdana menteri sedang berpidato dalam kegiatan kampanye di Kota Nara, Jepang bagian barat. Abe kala itu berusia 67 tahun dan meski telah mundur dari kursi perdana menteri pada 2020, ia masih dianggap memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.
Pembelaan: “Dia juga korban”Pihak kuasa hukum Yamagami berupaya menggiring perspektif berbeda. Mereka meminta majelis hakim mempertimbangkan hukuman yang lebih ringan—bahkan menyebut vonis seharusnya tidak lebih dari 20 tahun.
Argumen utama pembelaan: Yamagami bukan sekadar pelaku kejahatan, tetapi juga seseorang yang tumbuh dalam luka panjang akibat sebuah kelompok keagamaan. Menurut mereka, masa lalu Yamagami yang tragis ikut mendorongnya melakukan tindakan ekstrem.
Motif: Dendam pada Gereja Unifikasi
Yamagami sendiri menyatakan ia menyimpan dendam pada Gereja Unifikasi (Unification Church), yang disebutnya sebagai penyebab keluarganya hancur secara ekonomi. Ia mengungkap bahwa ibunya memberikan donasi besar dalam waktu lama kepada gereja tersebut—jumlahnya mencapai lebih dari 100 juta yen—hingga berdampak serius pada kondisi finansial keluarga.
Dalam pengakuannya, ia meyakini Shinzo Abe berada “di tengah” hubungan politik dengan kelompok itu. Dari situlah ia mengaku memilih Abe sebagai target, dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut akan memicu perhatian publik terhadap jejaring pengaruh Gereja Unifikasi.
Persidangan Jadi Perhatian Publik
Sidang vonis ini menyita perhatian luas. Kursi pengunjung di ruang sidang terbatas, namun antusiasme publik sangat tinggi. Bahkan ratusan orang harus mengantre untuk undian kursi, menandakan betapa kasus ini belum benar-benar selesai dalam ingatan kolektif masyarakat Jepang.
Dampak besar: Investigasi, Pembubaran, hingga Aturan Baru
Kasus Abe menjadi “pintu terbuka” bagi publik Jepang untuk melihat lebih dekat praktik penggalangan donasi oleh Gereja Unifikasi—yang oleh banyak kritik disebut menjerat anggota dan keluarganya hingga kehilangan harta benda dikutip Antara.
Pemerintah Jepang kemudian melakukan penyelidikan terhadap entitas tersebut. Pada perkembangannya, pengadilan Tokyo memutuskan pembubaran Gereja Unifikasi serta mencabut status perlakuan pajak yang sebelumnya melekat pada mereka sebagai badan keagamaan.
Sorotan juga menguat pada penderitaan anak-anak anggota gereja—sering disebut sebagai pengikut “generasi kedua”. Dalam tekanan publik yang meluas, Jepang mengesahkan undang-undang baru pada Desember 2022 untuk menindak praktik penggalangan dana yang manipulatif.
Tak berhenti di situ, relasi politik pun ikut dipersoalkan. Banyak pihak menyoroti dugaan keterkaitan Gereja Unifikasi dengan Partai Demokrat Liberal (LDP), termasuk isu dukungan kampanye terhadap sejumlah legislator. Penembakan Abe akhirnya menjadi peristiwa yang tidak hanya menewaskan seorang tokoh negara—tetapi juga mengguncang kepercayaan publik pada relasi “abu-abu” antara kekuasaan dan organisasi tertentu.