Loading
Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shaheen. /ANTARA/Anadolu/py.
MUNICH, ARAHKITA.COM — Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shaheen menegaskan satu pesan kunci di sela Munich Security Conference: perdamaian sejati tidak akan lahir selama pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina masih terjadi.
Dalam pernyataannya, Shaheen menilai pendekatan sepihak—mulai dari perluasan dan legalisasi permukiman di wilayah pendudukan, Tepi Barat, hingga Yerusalem Timur—telah menggerus peluang dialog. Menurutnya, setiap kebijakan yang dilakukan tanpa dasar hukum internasional bukan hanya merusak kepercayaan, tetapi juga mengunci jalan menuju penyelesaian yang adil.
“Langkah sepihak di wilayah pendudukan harus dianggap tidak sah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa aneksasi bertentangan dengan hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan berlarut.
Gencatan Senjata Gaza Masih Parsial
Shaheen juga menyinggung dinamika gencatan senjata di Gaza. Ia menyatakan kesiapan Palestina untuk melangkah ke fase berikutnya, namun menekankan prasyarat utama: komitmen fase awal harus dijalankan sepenuhnya. Fase pertama memang telah mencakup pertukaran sandera dan tahanan, tetapi fase kedua—yang krusial—menyasar rekonstruksi Gaza setelah kerusakan masif akibat pemboman berkepanjangan.
Di lapangan, situasi dinilainya masih rapuh. Bantuan kemanusiaan belum mengalir sesuai kebutuhan, sementara perlintasan Rafah baru dibuka terbatas. “Ini masih gencatan senjata parsial. Perlu langkah tambahan agar transisi berjalan mulus,” katanya.
Seruan Tegas pada Hukum Internasional
Menlu Palestina itu mendorong komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas dengan menegakkan kerangka hukum yang sudah ada—mulai dari putusan internasional hingga resolusi PBB—yang secara jelas menyatakan permukiman dan pendudukan sebagai tindakan ilegal. Serangan terbaru, menurutnya, semakin menguatkan kesan bahwa Israel belum menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian.
“Jika perdamaian benar-benar diinginkan, pelanggaran hukum internasional harus dihentikan,” ujarnya, seraya menilai praktik aneksasi dan kolonialisasi justru terus dilegitimasi dilansir Antara.
Pengakuan Palestina dan Peran Kawasan
Menanggapi kemungkinan Jerman dan Finlandia mengikuti langkah sejumlah negara Eropa lain untuk mengakui Palestina, Shaheen menyebut proses itu bergantung pada pertimbangan masing-masing pemerintah. Namun, ia menegaskan argumennya sederhana: mendukung solusi dua negara dan hukum internasional berarti mengakui Palestina.
Dalam konteks regional, Shaheen menyoroti Turkiye sebagai aktor kunci—baik dalam rekonsiliasi maupun bantuan kemanusiaan dan pembangunan. “Peran Turkiye sangat penting, dan kami berharap kontribusi itu terus berlanjut demi perdamaian,” tuturnya.