Ilustrasi China. /ANTARA/Anadolu/py.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketegangan di Laut China Selatan kembali memanas. China menegaskan tidak mengakui putusan arbitrase internasional tahun 2016 sekaligus menolak pernyataan bersama Amerika Serikat, Filipina, dan sejumlah negara yang menilai klaim maritim Beijing tidak memiliki dasar hukum. Beijing pun menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatan serta hak dan kepentingan maritimnya di kawasan tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan Minggu (12/7/2026), Kementerian Luar Negeri China menyebut negaranya tetap berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan. Namun, China juga menegaskan akan merespons setiap tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran maupun provokasi.
Pernyataan itu merupakan tanggapan atas deklarasi bersama yang dikeluarkan Amerika Serikat, Filipina, Jepang, Australia, Kanada, Inggris, Jerman, Italia, Estonia, Latvia, Lithuania, Selandia Baru, Rumania, dan Slovenia dalam rangka memperingati 10 tahun putusan Pengadilan Arbitrase Permanen terkait sengketa Laut China Selatan.
Baca juga:
China Tegur Jepang agar Tak Campuri Sengketa Laut China Selatan, Singgung Putusan ArbitraseDalam pernyataan bersama tersebut, negara-negara itu kembali menegaskan bahwa klaim maritim China yang sangat luas di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Sebagaimana diketahui, pada 2016 Filipina memenangkan gugatan terhadap China di Pengadilan Arbitrase Permanen. Putusan itu menyatakan klaim Beijing atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan tidak memiliki dasar menurut hukum internasional. Namun hingga kini, China tetap menolak dan tidak mengakui keputusan tersebut.
Baca juga:
China Tegur Jepang agar Tak Campuri Sengketa Laut China Selatan, Singgung Putusan ArbitraseBeijing menegaskan seluruh langkah yang diambil untuk mempertahankan hak dan kepentingan maritimnya dilakukan secara "masuk akal, sah, profesional, dan terkendali."
China juga menuding Amerika Serikat beserta sejumlah negara di luar kawasan terus meningkatkan kehadiran militernya di Laut China Selatan. Menurut Kementerian Luar Negeri China, langkah tersebut justru memperbesar ketegangan dan memperburuk situasi keamanan di kawasan.
"Tindakan militerisasi dan pemaksaan merupakan tantangan utama terhadap situasi saat ini di Laut China Selatan," demikian pernyataan kementerian tersebut dilansir Antara.
China kembali menegaskan tidak menerima penyelesaian sengketa yang dipaksakan oleh pihak luar. Beijing juga menolak segala klaim maupun tindakan yang didasarkan pada putusan arbitrase 2016.
"China tidak menerima atau mengakui putusan tersebut serta menentang segala klaim maupun tindakan yang didasarkan padanya," tegas Kementerian Luar Negeri China.
Menurut Beijing, putusan arbitrase tersebut tidak akan memengaruhi kedaulatan teritorial maupun hak dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan.
Meski demikian, China menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian sengketa melalui dialog, negosiasi, dan konsultasi dengan negara-negara yang memiliki klaim langsung di kawasan. Beijing menyebut penyelesaian damai harus didasarkan pada penghormatan terhadap fakta sejarah serta sesuai dengan hukum internasional.
Laut China Selatan sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran dan perdagangan paling strategis di dunia dengan nilai transaksi mencapai triliunan dolar setiap tahun. Hingga kini, China dan Filipina masih memiliki klaim wilayah yang saling tumpang tindih di kawasan tersebut sehingga menjadikan Laut China Selatan sebagai salah satu titik paling sensitif dalam dinamika geopolitik Asia-Pasifik.