Loading
Para penerima penghargaan berfoto bersama Dirjen dan Pejabat Eselon Dua (Ika/DBK)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik-Kementerian Agama, Eusabius Binsasi, memberikan penghargaan pada Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor yang berada di tiga Wilayah Kementerian Agama, di Jakarta, Senin (8/10/2018). Pemberian penghargaan juga disaksikan Direktur Urusan Agama Katolik, Aloma Sarumaha, dan Direktur Pendidikan Katolik, Fransiskus Endang.
Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bimas Katolik atas kinerja dan efisiensi para pelaksana anggaran di Bimas Katolik Kanwil Kemenag setempat. Ketiganya adalah Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo sebagai Terbaik I dengan Pembimas Katolik Reine Febriana Korang. Terbaik II diraih Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Sulatera Selata atas Pembimas Katolik Alphonsus Supardi. Dan Terbaik III, Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Pembimas Katolik Yohanes Bosco Otto.
Penghargaan pelaksana anggaran program Bimas Katolik Tahun Anggaran 2018 ini, menurut Dirjen, diharapkan mampu memberikan motivasi atas prestasi kerja yang diemban aparatur daerah di provinsinya masing-masing. "Apalagi Pemerintahan sekarang, memprioritaskan penggunaan anggaran menurut fungsi dan kebutuhan daerah. Maka efisiensi penggunaan anggaran dan keahlian dalam pengelolaannya, juga merupakan kinerja dan prestasi kerja," papar Dirjen.
Tahun 2019 mendatang, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mendapatkan Alokasi Anggaran sebesar Rp929.890.212.000, untuk membiayai 5 kegiatan. "Sampai dengan tahun 2018, Ditjen Bimas Katolik mengelola Program Bimbingan Masyarakat Katolik yang tersebar di 348 Satker Anggaran yang terdiri dari 1 Satker Pusat, 34 Satker Provinsi, 312 Satker Kabupaten/Kota, dan 1 Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak," papar Dirjen.
Adapun Pejabat Bimas Katolik yang terdiri dari Kepala Bidang Bimas Katolik sejumlah 3 orang, Pembimbing Masyarakat Katolik sejumlah 32 orang, Kepala Seksi Bimas Katolik dan Penyelenggara Bimas Katolik sejumlah 203 orang tersebar pada 34 Provinsi dan 195 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Oleh karena, dengan ketersediaan anggaran yang ada, program harus dirumuskan secara baik, berdasarkan data yang valid, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh umat Katolik se-Indonesia," ungkap Dirjen.