Loading
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang direncanakan berlangsung bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar. "Kami siap mendukung apabila program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan saat peringatan HUT DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan bagi warga yang berniat membayar pajak, bukan bagi yang lalai atau abai terhadap kewajibannya.
“Pemutihan ini hanya berlaku bagi mereka yang pada hari itu ingin memenuhi kewajiban pajaknya. Jadi, bukan untuk membebaskan denda bagi yang sengaja tidak membayar,” jelas Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) dikutip dari Antara.
HUT Jakarta ke-498 yang jatuh pada 22 Juni 2025 akan menjadi momentum penting bagi Pemprov DKI untuk meluncurkan sejumlah program pro-rakyat, salah satunya terkait penghapusan denda pajak kendaraan. Informasi lebih lanjut mengenai jenis pajak yang dibebaskan dan ketentuan teknis lainnya akan diumumkan dalam waktu dekat.