Loading
Dekontaminasi Radiasi Cs-137 Ditargetkan Rampung Desember 2025. (Antaranews/Antara/HO-KLH)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi radiasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, rampung pada Desember 2025. Proses pembersihan ini mencakup area industri dan pabrik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi paparan.
"Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga memperkuat regulasi agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137, saat apel kesiapsiagaan di Mapolsek Cikande, Senin (13/10).
Satgas telah memulai dekontaminasi di sepuluh titik utama yang terpapar Cs-137, dengan penyelesaian bertahap dalam satu bulan. Pembersihan dilakukan sambil memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.
Pemerintah juga melakukan penelusuran hukum untuk mengidentifikasi sumber kontaminasi. Dugaan sementara mengarah pada dua jalur utama: importasi scrap besi dan baja, serta potensi kebocoran dari penggunaan Cs-137 di sektor komersial.
Penegakan hukum dilakukan oleh aparat kepolisian, didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Sebagai langkah pengamanan, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan dan keamanan diperketat. Revisi regulasi juga tengah disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap sumber radionuklida.
"Pengawasan akan diperketat agar sistem pelacakan limbah radioaktif lebih transparan dan terkendali," ujar Hanif.
Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional pusat penyimpanan sementara limbah darurat di PT PMT, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.
Sementara itu, penanganan dampak kesehatan masyarakat dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Serang, serta sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Sosial.