Loading
Foto: Antaranews/Antara/HO-Kemenhut
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Ditemukan 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Temuan ini mendorong Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk memperkuat operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi tersebut.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan penertiban akan tetap digelar secara intensif meski musim hujan berlangsung dari November hingga Januari.
“Kami harus menertibkan area yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan agar tidak menimbulkan banjir dan longsor di musim hujan. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum akan melaksanakan operasi penertiban di tujuh lokasi utama yang sudah teridentifikasi,” kata Rudianto dari Jakarta, Jumat.
Baca juga:
WALHI Desak Pemerintah Pulihkan Alam Aceh Pascabanjir: Deforestasi & Tambang Disebut Akar MasalahTujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban mencakup Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Selain 411 lubang tambang, petugas juga menemukan sekitar 1.119 pondok kerja di kawasan TNGHS. “Jumlah ini kemungkinan bertambah karena sebagian lokasi berada jauh dari akses jalan raya,” ujar Rudianto.
Penertiban ini, dilansir Antara, dilakukan sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah bencana lingkungan, termasuk banjir bandang di wilayah TNGHS.
Sebelumnya, Gakkum Kemenhut bersama TNI telah melaksanakan operasi gabungan pada Rabu (29/10) untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.