Loading
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah fantastis. Berdasarkan temuan aparat penegak hukum, aktivitas tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Dalam agenda penyerahan barang hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa enam perusahaan tambang timah ilegal di Babel telah disita oleh aparat. Enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin kini resmi dikelola negara melalui PT Timah bersama masyarakat.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Nilai barang rampasan saja sudah mendekati Rp6 sampai Rp7 triliun,” ujar Presiden.
Baca juga:
Indonesia Tegas: Pemerintah Tolak Visa Atlet Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia di JakartaBarang rampasan tersebut mencakup tumpukan logam timah serta material bernilai tinggi berupa logam tanah jarang (rare earth) atau monasit, yang memiliki nilai ekonomi hingga ratusan ribu dolar per ton. Dari hasil penyitaan, ditemukan sekitar 40 ribu ton monasit, yang menjadi bukti besarnya potensi kekayaan alam Indonesia.
Presiden menjelaskan bahwa logam tanah jarang dan timah kini menjadi komoditas strategis dunia, digunakan untuk industri kendaraan listrik, turbin angin, perangkat elektronik, hingga teknologi pertahanan. Karena itu, praktik tambang ilegal di sektor tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi bangsa.
Baca juga:
WALHI Desak Pemerintah Pulihkan Alam Aceh Pascabanjir: Deforestasi & Tambang Disebut Akar Masalah“Praktik seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita harus selamatkan kekayaan alam untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang,” tegas Prabowo.
Operasi Nasional Lawan Tambang Ilegal Dimulai
Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran penegak hukum dan lembaga pertahanan untuk memperluas operasi penertiban tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia. Arahan itu disampaikan langsung kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla.
“Ini prestasi yang membanggakan. Kita teruskan, kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ucap Presiden.
Sejumlah smelter yang disita Kejaksaan Agung di Bangka Belitung antara lain milik PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Refined Bangka Tin (RBT). Nilai total aset sitaan mencapai Rp6–Rp7 triliun.
Presiden menyebut keberhasilan penindakan tambang ilegal ini sebagai hasil kerja sama aparat hukum dan pertahanan. Ke depan, operasi serupa akan digencarkan di daerah lain untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
“Pemerintah serius. Kita bertekad memberantas penyelundupan, menghentikan illegal mining, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata Prabowo.
Menutup Jalur Penyelundupan Timah
Pada awal September lalu, Presiden juga telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Tujuannya adalah menutup jalur penyelundupan hasil tambang timah, yang selama ini menjadi celah kerugian negara.
“Hampir 80 persen hasil timah diselundupkan setiap tahun. Sekarang semua jalur kita tutup, bahkan sampan pun tidak bisa keluar,” tegasnya dikutip Antara.
Pemerintah memperkirakan, upaya penertiban tambang ilegal yang akan terus diperluas dapat menyelamatkan uang negara hingga Rp22 triliun hingga akhir tahun 2025.
Bangka Belitung, Pusat Cadangan Timah dan Logam Langka Dunia
Provinsi Bangka Belitung menyimpan sekitar 91 persen cadangan timah nasional (setara 2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia — seperti neodymium, cerium, dan lanthanum.
Kedua komoditas ini kini menjadi “emas baru dunia modern” karena menjadi bahan vital bagi energi bersih dan industri teknologi tinggi.
Dengan operasi besar-besaran yang sedang berlangsung, pemerintah menargetkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia bisa lebih transparan, legal, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.