Rabu, 31 Desember 2025

Prabowo Langsung Temui Dua Guru ASN yang Dipecat Setelah Pulang ke Jakarta


  • Kamis, 13 November 2025 | 06:00
  • | News
 Prabowo Langsung Temui Dua Guru ASN yang Dipecat Setelah Pulang ke Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) mengumumkan pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dua guru ASN asal Luwu Utara yang dipecat akibat pungutan ke orang tua murid untuk membantu membayar gaji guru honorer. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar pertemuan dengan dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sempat dipecat karena mengumpulkan iuran untuk membantu guru honorer.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dari hasil pertemuan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi kedua guru, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

“Setelah koordinasi dengan Mensesneg, malam ini kami antar ke Halim untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, surat rehabilitasi untuk keduanya sudah ditandatangani,” ujar Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim, Kamis dini hari.

Perjuangan Dua Guru yang Dianggap ‘Salah Karena Peduli’

Abdul Muis dan Rasnal adalah guru di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara. Keduanya dipecat sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025.

Masalah bermula dari kebijakan keduanya pada 2018, ketika meminta iuran sukarela Rp20.000 dari orang tua murid untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji hingga 10 bulan.

Namun, niat baik itu justru berujung sanksi berat. Selain dipecat, keduanya dilaporkan oleh sebuah LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Perkara tersebut bahkan sampai ke tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan mereka bersalah dengan hukuman satu tahun penjara.

Publik pun ramai menyuarakan dukungan. Banyak yang menilai tindakan keduanya adalah bentuk solidaritas terhadap guru honorer, bukan korupsi.“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini awalnya diantar ke DPRD Sulsel, lalu kami dari DPR RI menerima mereka sebelum difasilitasi bertemu Bapak Presiden,” jelas Sufmi Dasco.

Rehabilitasi: Harapan Baru untuk Keadilan

Langkah cepat Presiden Prabowo memberi rehabilitasi menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Keputusan ini diharapkan mengembalikan nama baik keduanya dan menjadi pelajaran berharga bagi ASN di seluruh Indonesia.

“Selama satu minggu terakhir kami terus berkoordinasi dengan Bapak Presiden untuk memberi rehabilitasi kepada dua guru dari SMAN 1 Masamba ini. Apa pun yang terjadi, ini menjadi pembelajaran bersama,” tutur Mensesneg Prasetyo Hadi dikutip Antara.

Kini, Abdul Muis dan Rasnal bisa kembali menatap masa depan dengan lega. Dari kisah ini, masyarakat melihat bahwa kepedulian dan integritas guru masih dihargai di bawah kepemimpinan baru.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru