Loading
Ilustrasi - Petugas mengoperasikan alat berat untuk membersihkan gelondongan kayu di pesantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (21/12/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
BANDA ACEH, ARAHKITA.COM — Pemerintah Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di 10 kabupaten. Langkah ini diambil karena penanganan di lapangan dinilai masih membutuhkan waktu dan sumber daya tambahan agar berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, M Nasir, mengatakan perpanjangan status ini menjadi dasar agar pemerintah daerah dapat terus memaksimalkan penanganan, mulai dari distribusi logistik hingga perbaikan infrastruktur darurat.
“Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan agar penanganan di lapangan bisa berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga terdampak,” ujar M Nasir di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025).
Daftar 10 Kabupaten yang Perpanjang Status Tanggap Darurat
Berikut rincian wilayah dan masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat bencana:
Selain 10 kabupaten tersebut, pemerintah juga mencatat enam kabupaten/kota lain di Aceh telah menunjukkan perkembangan positif sehingga statusnya bergeser dari tanggap darurat ke fase transisi menuju pemulihan.
“Kita melihat ada progres di enam daerah. Namun, untuk 10 kabupaten yang diperpanjang, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus dalam status tanggap darurat,” jelas M Nasir dikutip Antara.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Fokus utama mencakup ketersediaan logistik, perbaikan infrastruktur darurat, serta pelayanan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.