Mobil Anggota Dewan Diduga Dibawa Kabur 4 Oknum Polisi


  • Rabu, 09 Januari 2019 | 22:15
  • | News
 Mobil Anggota Dewan Diduga Dibawa Kabur 4 Oknum Polisi Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Mathius Yanengga. (Salam Papua)

MIMIKA, ARAHKITA.COM - Sebuah mobil dengan nomor polisi PA 1322 yang selama beberapa waktu terakhir ini dipakai Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Mimika, Mathius Yanengga diduga dibawa kabur oleh empat oknum polisi, sejak hari Minggu (6/1/2019) lalu.

Ironisnya, saat mobil tersebut dibawa lari para oknum polisi ini, ada uang sebesar Rp10 juta dan HP Samsung milik Mathius Yanengga ikut raib. Mathius mengaku, hingga kemarin belum diketahui keberadaan uang dan HP tersebut. Sedangkan mobil rental tersebut dikabarkan sudah diparkir di kantor polisi.

“Saya sangat kecewa dengan pengambilan mobil ini karena tanpa sepengetahuan saya. Mereka juga tidak menunjukan surat resmi penyitaan kendaraan tersebut kepada saya,” tegas Mathius Yanengga kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (9/1/2019).

Menurut Mathius, mobil avansa berwana silver ini merupakan mobil rental yang disewa sebelum 1 Januari 2019. Namun pada hari Minggu (6/1/2019) lalu, diambil paksa oleh empat orang yang diduga polisi yang saat itu menggunakan baju preman.

“Mobil itu saya bawa ke kebun yang ada di belakang kantor Distrik Mimika Baru (Miru). Mobil saya parkir dengan jarak kurang lebih 30 meter dari tempat saya duduk. Namun, tiba-tiba saya kaget melihat ada empat orang polisi memakai baju preman langsung bawa lari mobil saya. Kebetulan saat itu, saya belum sempat cabut kunci mobil, saya lihat mobil kok tiba-tiba bergerak mundur, sempat saya bereriak,” jelas Mathius.

Namun kata Mathius, ia sempat berfikir jika mobil tersebut diambil oleh pemiliknya karena dirinya belum membayar uang sewa mobil. Bahkan, sejak mobil tersebut dibawa kabur empat orang tak dikenal itu, Mathius mengaku tidak begitu mempersoalkannnya karena mobil tersebut sudah diambil kembali oleh sang pemilik.

“Tapi saya heran, karena kalau yang punya mobil mau ambil, kenapa dia tidak bicara ke saya. Pasti kan dia tanyakan soal bayar mobil ke saya,” ujarnya.

Namun yang membuat Mathius tambah kaget, yakni pada Senin (7/1/2019) lalu, pemilik mobil mendatanginya lalu mempertanyakan kepada dirinya terkait keberadaan mobil tersebut yang telah ada halaman kantor polisi.

“Saya kaget saat dia (supir-red) beritahu saya, kalau mobil itu sudah ada di kantor polisi. Saya bilang ke dia, saya pikir kamu yang ambil mobil, tetapi dia bilang tidak,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah mendapat informasi dari pemilik mobil, Mathius langsung mendatangi Satlantas Polres Mimika. Saat tiba di kantor polisi, ia melihat pintu dan kaca jeledela mobil dalam keadaan terbuka. Lalu ia mengecek uang dan HP miliknya yang saat itu ada dalam mobil ternyata sudah tidak ada lagi.

Kemudian, ia bertemu dengan Kasatlantas Polres Mimika guna menanyakan bukti penyitaan mobil tersebut. Namun pihak Lantas tidak dapat menunjukkan bukti surat penyitaan mobil. Mathius kemudian diarahkan untuk menemui Kasatreskim Polres Mimika. Saat bertemu Kasatreskrim, ia mendapat jawaban jika mobil tersebut diambil karena memiliki sebuah cerita. Namun Kasatreskrim tidak menjelaskan secara rinci kisah apa dibalik penyitaan mobil rental tersebut.

“Saya heran, karena setahu saya mobil ini selama saya gunakan tidak pernah terlibat dalam kasus kecelakaan atau kasus kriminal lain. Saya sempat berfikir jangan sampai mobil ini, mobil bodong. Karena itu, saya tanya pemilik mobil apakah ada surat-suratnya, terus yang punya mobil bilang kalau surat –surat mobil tersebut lengkap, “ketusnya.

Mathius minta agar pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait cerita terkait penyitaan mobil itu. Ia juga mempertanyakan uang dan HP miliknya yang belum dikembalikan pihak kepolisian.

“Saya tanyakan hal itu, tapi mereka tidak dapat menjawab. Kalau mereka salah dalam kasus ini, saya akan tempuh jalur hukum,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komis A DPRD Mimika, Saleh Alhamid menegaskan, jika pihak yang mengambil secara.

Laporan: Heli Sdp

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru