Loading
Pandji Pragiwaksono. (Antaranews/AntaraAbdu Faisal)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa kelompok yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian bukan merupakan bagian maupun sikap resmi dari kedua organisasi tersebut.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan pelaporan yang mengatasnamakan NU tidak merepresentasikan sikap organisasi. Menurutnya, sejak lama banyak kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan membawa nama NU, seiring dengan karakter organisasi yang besar dan terbuka.
Ulil menjelaskan bahwa siapa pun dapat membentuk kelompok dan menggunakan nama NU tanpa melalui struktur resmi. Fenomena tersebut sudah lama terjadi dan menjadi bagian dari dinamika organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis massa luas.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai gerakan yang mengatasnamakan NU sering kali bersifat spontan dan temporer. Bahkan, ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam dan kemudian menghilang seiring berlalunya isu yang diangkat.
Dalam pernyataannya, Ulil menyoroti pentingnya ruang humor dalam kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang tugas utamanya menghibur publik justru harus menghadapi proses hukum akibat karya atau ekspresi yang disampaikan.
Sikap serupa juga disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui akun resmi X. Muhammadiyah menegaskan bahwa pernyataan maupun tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi atau mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah menekankan bahwa setiap sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Oleh karena itu, penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu tidak secara otomatis mencerminkan pandangan dan sikap persyarikatan.
Muhammadiyah menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan dan tidak dapat dikaitkan sebagai sikap institusional Muhammadiyah.
Sebelumnya, dilansir Antara, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelapor menilai pernyataan Pandji telah merendahkan dan menyudutkan NU serta Muhammadiyah, meski kedua organisasi menegaskan tidak terlibat dalam pelaporan tersebut.