Selasa, 27 Januari 2026

Mengapa 90% Daerah di Indonesia Masih ‘Menyusu‘ ke Pusat? Ini Akar Masalahnya!


  • Jumat, 16 Januari 2026 | 16:15
  • | News
 Mengapa 90% Daerah di Indonesia Masih ‘Menyusu‘ ke Pusat? Ini Akar Masalahnya! Guru Besar IPDN, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan. (Foto: Dok. Pribadi)

​JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bayangkan sebuah rumah tangga di mana sang anak sudah diminta mandiri, namun hampir seluruh uang saku dan aturan mainnya masih dikendalikan penuh oleh orang tua. Itulah potret buram otonomi daerah di Indonesia saat ini.​

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, baru-baru ini mengungkap fakta yang cukup menyesakkan: sekitar 90 persen daerah di Indonesia masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat rendah. Alhasil, mereka masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk sekadar bertahan hidup.​

Namun, menurut Guru Besar IPDN, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, kita tidak bisa serta-merta menyalahkan daerah sebagai pihak yang gagal. Ada "dosa asal" dan kesalahan struktural yang membuat daerah sulit berdiri di kaki sendiri.

​Politik Pemekaran: Lahir tanpa Fondasi Fiskal

​Banyak Daerah Otonom Baru (DOB) lahir bukan karena kesiapan ekonomi, melainkan karena syahwat politik. Sejak reformasi, ratusan daerah baru bermunculan bak jamur di musim hujan tanpa kajian mendalam.

​"Banyak daerah dibentuk karena tekanan politik di parlemen, bukan karena kelayakan fiskal," ujar Prof. Djohermansyah di Jakarta (15/1/2026). Akibatnya, daerah-daerah ini memegang stempel "otonom", namun tidak memiliki mesin ekonomi yang memadai untuk membiayai operasional mereka sendiri.

"Kue" APBN yang Tidak Adil

Masalah kedua yang jauh lebih krusial adalah soal bagi-bagi "kue" anggaran. Meski konstitusi mengamanatkan hubungan keuangan yang adil, kenyataannya berbanding terbalik. Bayangkan, pusat mengelola hampir 80% APBN, sementara 546 daerah harus berebut sisa alokasi yang hanya 20%.

​Bahkan, daerah kaya sumber daya alam seperti Riau atau Kalimantan Timur sering kali gigit jari. Untuk sektor minyak dan gas, daerah hanya kebagian sekitar 15,5%, sementara 84,5% sisanya terbang ke kas pusat.

​"Daerah diberi beban raksasa, tapi dikasih modal receh. Ini ketimpangan struktural yang nyata," tegasnya.

​Beban Terlalu Berat, Inovasi Tercekik

​Saat ini, pemerintah daerah memikul beban hingga 32 urusan pemerintahan—mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan. Dengan dana transfer yang terus dipangkas, tak heran jika kita masih sering melihat berita jalan rusak atau sekolah yang hampir roboh.

​Prof. Djohermansyah mengusulkan agar daerah cukup fokus pada 10-15 urusan pelayanan dasar saja. Sisanya? Kembalikan ke pusat. Selain itu, ia menekankan bahwa aturan untuk wilayah perkotaan (urbanis) dan kabupaten (agraris) harus dibedakan karena kebutuhan masyarakatnya memang tak sama.

​Investasi Bukan Obat Ajaib

​Pemerintah pusat kerap mendorong daerah untuk menarik investasi swasta sebagai solusi. Namun, investasi butuh kepastian hukum dan keuntungan. Jika regulasi di daerah masih berbelit, tidak sinkron dengan pusat, dan minim insentif, jangan harap investor mau masuk.

​"Bisnis itu butuh kepastian. Kalau regulasinya menyulitkan, investor tentu enggan melirik daerah tersebut," tambahnya melalui pernyataan yang diterima media ini, Jumat (16/1/2026)

​Evaluasi Total: Sebelum Kehilangan Makna

​Ketimpangan fiskal yang kronis ini bukan sekadar masalah administratif, tapi berpotensi melanggar konstitusi. Prof. Djohermansyah mengingatkan bahwa jika desain otonomi tidak segera dievaluasi total—mulai dari skema bagi hasil hingga jumlah urusan daerah—maka istilah "otonomi daerah" hanya akan menjadi jargon tanpa makna.

​Tanpa koreksi struktural yang berani, daerah-daerah di Indonesia akan selamanya terjebak dalam ketergantungan dan sulit untuk benar-benar sejahtera.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru