Sabtu, 22 Agustus 2026

Kasus Grup Chat FHUI Viral, Menteri Arifah: Pelecehan Seksual Tak Bisa Dibiarkan


  • Selasa, 14 April 2026 | 22:00
  • | News
 Kasus Grup Chat FHUI Viral, Menteri Arifah: Pelecehan Seksual Tak Bisa Dibiarkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Metrotvnews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menuai kecaman keras dari pemerintah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi, termasuk jika terjadi di ruang digital.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup digital yang berisi pembahasan bernuansa seksual dan merendahkan perempuan, termasuk mahasiswi hingga dosen. Konten tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Menurut Arifah, pelecehan seksual—baik dilakukan secara langsung maupun melalui ruang percakapan tertutup—tetap merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar candaan atau obrolan internal. Tindakan seperti ini merendahkan martabat perempuan dan menciptakan lingkungan yang tidak aman, terutama di ruang akademik,” tegasnya.

Komitmen Lindungi Korban

Kementerian PPPA memastikan akan mengawal proses penanganan kasus ini. Fokus utama, kata Arifah, adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual harus diproses secara serius tanpa pengecualian.

Apresiasi Langkah Cepat Kampus

Di sisi lain, Arifah mengapresiasi langkah cepat Universitas Indonesia yang langsung melakukan investigasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Namun, ia menekankan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti di tahap awal saja.

“Kami mendorong agar penelusuran dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya dikutip Antara.

Alarm bagi Dunia Kampus

Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan tinggi pun tidak kebal dari persoalan kekerasan berbasis gender, termasuk di ruang digital yang sering dianggap “privat”.

Arifah berharap, kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh kampus di Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Jangan sampai kejadian serupa terulang, baik di kampus ini maupun di perguruan tinggi lainnya,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru