Loading
Diskusi publik daring bertajuk Tukar Pikiran #4 Wiratama kembali digelar pada Jumat (24/4/2026) secara daring melalui Zoom. Mengangkat tema:Strategi Daerah Menghadapi Tantangan Keuangan di Tengah Efisiensi dan Krisis Global. (Tangkapan Layar)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Diskusi publik bertajuk Tukar Pikiran #4 Wiratama kembali digelar pada Jumat (24/4/2026) secara daring melalui Zoom. Mengangkat tema “Strategi Daerah Menghadapi Tantangan Keuangan di Tengah Efisiensi dan Krisis Global”, forum ini mempertemukan akademisi, praktisi, hingga masyarakat sipil dalam satu ruang dialog yang dinamis.
Sejak awal, diskusi berlangsung hidup. Tak hanya pemaparan materi, sesi tanya jawab juga memperkaya perspektif peserta tentang kondisi keuangan daerah saat ini.
Ketergantungan Daerah Masih Tinggi
Analis ekonomi dan kebijakan publik, Boedi Rheza, menyoroti fakta penting: sebagian besar daerah di Indonesia masih belum benar-benar mandiri secara fiskal.
Menurutnya, hingga 2026, lebih dari 85 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Otonomi fiskal seharusnya mendorong kemandirian. Tapi kenyataannya, ketergantungan masih sangat tinggi,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan besar desentralisasi belum sepenuhnya tercapai.
Belanja Pegawai Masih Mendominasi
Tak hanya soal pendapatan, Boedi juga mengkritisi pola belanja daerah. Ia menilai komposisi anggaran masih belum sehat.Sebagian besar anggaran justru habis untuk belanja pegawai, bukan untuk investasi publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Banyak anggaran habis untuk belanja rutin, bukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Akibatnya, percepatan pembangunan daerah menjadi terhambat, dan manfaat ekonomi tidak terasa optimal di masyarakat.
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Jadi Kunci
Dari sisi kebijakan, sebenarnya pemerintah telah memberikan ruang luas bagi daerah untuk mandiri, mulai dari UU 25 Tahun 1999 hingga UU 1 Tahun 2022.
Namun, menurut Boedi, persoalannya bukan lagi pada regulasi, melainkan implementasi di lapangan.
“Kerangka regulasi sudah cukup kuat. Tinggal bagaimana daerah mampu memaksimalkannya,” tegasnya.
Pemotongan TKD Jadi Alarm Sekaligus Peluang
Kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp200 triliun pada 2026 menjadi tantangan serius. Namun di sisi lain, kondisi ini juga bisa menjadi momentum perubahan.
Boedi menilai, daerah harus mulai berpikir kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu peluang terbesar terletak pada pengelolaan aset daerah yang selama ini belum optimal.
“Banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan maksimal karena data dan pengelolaannya masih lemah,” ungkapnya.
Digitalisasi Aset dan Skema Kreatif Jadi Solusi
Untuk menjawab tantangan tersebut, Boedi mendorong sejumlah langkah strategis:
Beberapa daerah bahkan sudah menunjukkan hasil positif, seperti:
Ketiganya dinilai berhasil mengoptimalkan aset sebagai sumber pendapatan baru.
“Optimalisasi aset bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan jika dikelola dengan baik,” tambahnya.
Saatnya Daerah Berani Berubah
Di akhir diskusi, Boedi menegaskan bahwa kunci utama ada pada keberanian daerah untuk berubah.
Ia mendorong penguatan komoditas unggulan, percepatan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Sudah lebih dari dua dekade otonomi daerah berjalan. Saatnya daerah berpikir mandiri, inovatif, dan berani berubah,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung kepada rakyat.
“Kepala daerah dipilih rakyat untuk rakyat—bukan untuk sponsor politik,” pungkasnya.