Selasa, 30 Desember 2025

Komisi XI DPR: Pemangkasan Dana TKD Harus Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Keuangan Daerah


  • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:30
  • | News
 Komisi XI DPR: Pemangkasan Dana TKD Harus Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Keuangan Daerah Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid saat menghadiri acara pasar murah yang diselenggarakan di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/Ananto Pradana

MALANG, ARAHKITA.COM — Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid, mengingatkan pemerintah pusat untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, kebijakan ini harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan fiskal.

“Langkah pemerintah ini tentu kami dukung, asalkan dijalankan dengan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah. Sebab, beban anggaran tiap daerah berbeda. Bisa jadi di satu wilayah TKD sekian persen sudah cukup, tapi di wilayah lain tidak,” ujar Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025).

Hasanuddin menjelaskan bahwa fraksi partainya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mengusulkan agar pemangkasan TKD tidak dilakukan secara drastis. Ia menilai, pemerintah perlu mencari solusi dengan menyesuaikan persentase pemotongan berdasarkan kondisi fiskal tiap daerah.

“Kami berharap kebijakan ini bisa dikaji ulang. Namun kami percaya niat pemerintah, khususnya Pak Prabowo, adalah untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Politikus tersebut juga mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya ingin agar penyaluran dana TKD tetap seperti periode sebelumnya. Namun, ia memahami langkah pemerintah yang sedang melakukan pengetatan anggaran nasional sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara.

“Pemerintah memang sedang fokus pada efisiensi anggaran agar pembangunan nasional bisa tetap berjalan optimal,” katanya dikutip Antara.

Hasanuddin meminta pemerintah daerah untuk bersabar menghadapi kebijakan ini, sebab kondisi ini bersifat sementara. Ia optimistis dalam satu hingga dua tahun mendatang, penyaluran TKD akan kembali normal seperti semula.

“Saya yakin setelah situasi fiskal membaik, pemerintah pusat akan mengembalikan TKD ke tingkat sebelumnya,” ujarnya menutup pernyataan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru