Loading
Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menurut Dudung, keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima dan menelaah berbagai informasi terkait pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel," kata Dudung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai langkah pembenahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan anggaran.
Pernyataan Dudung disampaikan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu (3/6), sehari setelah diumumkannya pergantian sejumlah pimpinan lembaga tersebut.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo menginginkan pelaksanaan program berjalan optimal tanpa adanya celah yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau," ujarnya.
Dudung juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pelaksanaan program sekitar satu bulan lalu. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan beberapa ketimpangan meski secara umum pelaksanaan program menunjukkan perkembangan positif.
Ia menekankan bahwa pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar distribusi makanan, tetapi juga sistem manajemen dan tata kelola organisasi yang mendukung keberlangsungan program secara menyeluruh.
"Kalau saya lebih banyak melihat itu adalah bagaimana manajemennya sebetulnya yang harus diperbaiki," kata Dudung.
Ke depan, penguatan pengawasan akan dilakukan di seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup peluang terjadinya penyimpangan yang dapat berdampak pada kualitas layanan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Kantor Staf Presiden memastikan akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif dan tanpa kompromi. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung target pemenuhan gizi nasional.