Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis di sela-sela kegiatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencanangkan gerakan "jihad digital" sebagai bagian dari strategi menghadapi perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat. Melalui gerakan ini, MUI mengingatkan umat Islam agar tidak menjadikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai satu-satunya rujukan dalam mempelajari ilmu agama.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, di sela-sela pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Cholil, perjuangan dakwah pada era digital tidak lagi hanya dilakukan di mimbar atau ruang-ruang pengajian, tetapi juga harus hadir secara aktif di dunia maya. Namun, ia menegaskan bahwa kemudahan akses informasi melalui AI tetap memiliki batas yang tidak boleh diabaikan.
"Belajar agama membutuhkan transmisi keilmuan atau sanad. Ada yang menjamin bahwa ilmu tersebut benar, orisinal, dan valid. Sementara informasi dari media atau AI sering kali ada yang benar, tetapi ada juga yang keliru," ujarnya.
Ia menjelaskan, AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana mencari referensi awal atau memperluas wawasan. Namun, teknologi tersebut tidak memiliki otoritas keilmuan sebagaimana dimiliki para ulama yang memiliki sanad, kompetensi, dan keteladanan.
Karena itu, MUI mengingatkan masyarakat agar tetap berguru kepada ulama atau ustaz yang memiliki kapasitas keilmuan yang jelas, bukan hanya mengandalkan jawaban dari mesin.
"Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustaz yang memang mumpuni dan menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin," tegas Cholil.
Senada dengan itu, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengatakan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas keagamaan.
Ia mengakui perkembangan teknologi membawa manfaat yang sangat besar. Namun, di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi juga dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak disikapi dengan bijak.
Karena itu, MUI mengajak umat Islam untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan juga menjadi pengisi ruang digital dengan konten-konten dakwah yang menyejukkan, mencerahkan, dan membangun karakter bangsa.
"Kita ingin agar digitalisasi di negara ini sebesar-besarnya kita isi dengan dakwah untuk membangun bangsa yang sebaik-baiknya," kata Anwar.
Sebagai langkah konkret, MUI juga menggandeng kalangan akademisi untuk memperkuat pengembangan dakwah berbasis teknologi, termasuk bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dalam pengembangan pemanfaatan AI.
"Terutama AI yang menjadi kebutuhan masa depan, akan kita isi dengan dakwah yang bermartabat," ujar Anwar dikutip Antara.
Melalui gerakan "jihad digital", MUI berharap perkembangan teknologi tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghadirkan nilai-nilai keislaman yang kredibel, moderat, dan bertanggung jawab, tanpa menghilangkan pentingnya peran guru dan sanad dalam proses belajar agama.