Ilustrasi - Warga mengurus kasus perceraian. ANTARA/Arief Priyono/dok.
TANGERANG, ARAHKITA.COM – Permainan judi online (judol) ternyata tak hanya menguras keuangan, tetapi juga dapat mengguncang keutuhan rumah tangga. Di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, persoalan ekonomi yang berkaitan dengan judi online disebut menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ribuan perkara perceraian telah diajukan pasangan suami istri sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara yang masuk, perselisihan dan pertengkaran menjadi alasan yang paling banyak muncul dalam gugatan perceraian.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, mengatakan hingga Agustus 2026 tercatat 5.124 perkara perceraian yang diajukan pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita di Tangerang, Sabtu (15/8/2026).
Perselisihan Rumah Tangga Berawal dari Masalah Ekonomi
Menurut Yasmita, sebagian besar perkara perceraian yang ditangani PA Tigaraksa berkaitan dengan perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri.
Namun, dari fakta yang terungkap selama persidangan, persoalan tersebut tidak selalu berdiri sendiri. Masalah ekonomi dalam rumah tangga kerap menjadi bagian dari rangkaian konflik yang berujung pada perceraian.
Salah satu pemicunya adalah kebiasaan bermain judi online.
“Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujar Yasmita dikutip Antara.
Pola tersebut menunjukkan bagaimana judi online dapat berkembang menjadi persoalan keluarga yang lebih luas. Ketika pengeluaran untuk judol mengganggu kondisi keuangan rumah tangga, konflik antara pasangan pun berpotensi semakin sulit dikendalikan.
Pada akhirnya, persoalan ekonomi, pertengkaran, dan ketidakharmonisan rumah tangga dapat berujung pada gugatan perceraian.
Cikupa dan Pamulang Catat Perkara Terbanyak
PA Tigaraksa juga mencatat sejumlah wilayah dengan perkara perceraian yang cukup tinggi.
Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cikupa menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian terbanyak, yakni mencapai 277 perkara.
Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang tercatat sebagai wilayah dengan perkara perceraian terbanyak dengan 368 perkara.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan perceraian di kawasan Tangerang tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pasangan, tetapi juga dipengaruhi persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kasus judi online pun menjadi perhatian karena dampaknya dapat merembet dari persoalan keuangan pribadi hingga memengaruhi stabilitas keluarga.
Dengan ribuan perkara perceraian yang masuk hingga Agustus 2026, persoalan keharmonisan rumah tangga di wilayah Tangerang menjadi isu yang tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan dampak permainan judi online.