Loading
Rekayasa lalin saat pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019. (ntmc.polri)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat akan dilakukan pengalihan menjelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 27 Juni. Lalin menuju kawasan MK akan ditutup pada pagi hari.
“Rekayasa lalu lintas besok sejak pagi-pagi sudah diterapkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (26/6/2019).
Sementara itu, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Jamal Alam menyebut tidak ada perubahan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK pada saat sidang hingga pembacaan putusan.
“Rekayasa lalu lintas tetap seperti biasa karena lokasinya sama. Untuk jam penerapannya tetap fleksibel sesuai kebutuhan,” kata Jamal.
Berikut ini rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.