Loading
Warga Masyarakat Distrik Wayer Kabupaten Sorong Selatan melakukan palang ruas jalan Teminabuan Ayamaru di areal kampung Waigo Distrik Wayer. (Arahkita/Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Warga Masyarakat Distrik Wayer Kabupaten Sorong Selatan melakukan palang ruas jalan Teminabuan Ayamaru di areal kampung Waigo Distrik Wayer karena merasa tidak puas akibat pemadaman listrik yang tidak beraturan yang dilakukan Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Teminabuan, Selasa (17/3/2020).
Pemalangan ini berlangsung sejak tanggal 16 Maret 2020 dan baru dibuka kembali pada 17 maret 2020 kemarin usai menyampaikan aspirasi warga yang dibacakan oleh salah satu pemuda Distrik Wayer Desianus Wato yang kemudian diserahkan langsung kepada Plh. ULP PLN Sorong Selatan Achmad Aminudin dan mendengarkan arahan Bupati Sorong Selatan yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Yosef Bless,SH,MH dan Wakapolres Sorong Selatan Kompol Tutur Ompusunggu,S.Sos.
Dalam aspirasi ini warga Distrik Wayer mempertanyakan pertanggungjawaban visi dan misi Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah Indonesia Terang dan juga mempertanyakan alasan kepada PLN Cabang Sorong Selatan mengapa sehingga belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sorong Selatan.
Sejumlah aspirasi lainya juga dipertanyakan diantaranya mempertanyakan PLN melakukan pemadaman listrik yang tidak beraturan, meminta PLN melakukan evaluasi sistem manajemen pelayanan PLN di Kabupaten Sorong Selatan, PLN diminta untuk tidak melakukan pemadaman listrik lagi dikemudian hari, dan jika hendak melakukan pemadaman harus memberikan informasi kepada warga masyarakat.
Sementara itu Bupati Sorong Selatan yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Yosef Bless SH,MH saat menemui warga masyarakat Distrik Wayer yang melakukan palang jalan menjelaskan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan telah banyak berbuat untuk PLN Sorong Selatan di antaranya menyerahkan dan menghibahkan tanah pembangikt Listrik PLN Sorong Selatan. Selain itu juga bahwa beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan juga telah membeli dan menyerahkan mesin pembangkit listrik baru kepada PLN.
"Pada prinsipnya pemerintah Sorong Selatan mendukung semua elemen dan stakeholder yang bertugas di Kabupaten Sorong Selatan agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan saat ini pemerintah pusat telah melarang pemerintah daerah untuk melakukan hibah kepada badan lainya seperti PLN, bantuan hibah pemerintah kabupaten ke PLN juga telah dihentikan sehingga Pemkab tidak bisa memberikan bantuan mesin kepada PLN agar badan badan ini dapat mandiri,”ungkapnya.
Namun ada hal tertentu pemerintah daerah tidak lepas tangan begitu saja kepada PLN. Pemerintah Daerah selalu dan terus bersinergi dengan PLN untuk itu sangat perlu kordinasi antar pemerintah daerah dan PLN.
Baca juga:
Kemenag Sorsel: Papua Barat, Provinsi dengan Indeks Kerukunan Hidup Beragama Tertinggi di Indonesia."Kami akan selalu mendukung PLN karena pemerintah hadir untuk mensejahterahkan seluruh masyarakat Sorong Selatan,"pungkasnya.