Rabu, 31 Desember 2025

UTA’45 Jakarta Bantu Edukasi Hak-Hak Korban Bencana Gempa Cianjur


  • Senin, 19 Desember 2022 | 13:15
  • | News
  UTA’45 Jakarta Bantu Edukasi Hak-Hak Korban Bencana Gempa Cianjur Mahasiswa dan Dosen UTA’45 Jakarta membantu pelaksanaan hak-hak korban bencana gempa di Desa Benjot Kecamatan Cugenng Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, ARAHKITA.COM - Mahasiswa dan Dosen UTA’45 Jakarta membantu pelaksanaan hak-hak korban bencana gempa di Desa Benjot Kecamatan Cugenng Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/12/2022)

Beberapa mahasiswa dan dosen UTA’45 Jakarta dikirimkan ke wilayah gempa Cianjur untuk melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Implementasi Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan di desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Dosen yang dilibatkan merupakan lintas prodi yaitu Dr. Wagiman, S.Fil,SH,MH., dan Warih Anjari, SH., S.Pd, MH dari Fakultas Hukum Yanuar Rahmadan, S.IP, M.A dari Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial serta beberapa mahasiswa yang juga lintas prodi.

Wilayah Cugenang yang di dalamnya termasuk desa Benjot merupakan wilayah terparah terdampak gempa Cianjur yang terjadi tanggal 21 November pukul 13:21:10 WIB. Episenter gempa berada pada koordinat 6,84 LS – 107,05 dan kedalaman 11 km dengan magnitudo 5,6. Banyak korban gempa di wilayah ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. yang merupakan hak korban gempa.

Guna memenuhi hak-hak korban bencana gempa, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta melakukan edukasi tentang hak-hak korban bencana alam  dan memberikan bantuan berupa tenda, selimut, kasur, kompor gas, kopas angin, buku dan alat tulis untuk mewarnai, dan lain sebagainya.

Hal ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari warga desa Benjot kecamatan Cugenang yang merupakan korban bencana alam gempa bumi.Warga dan aparat  pemerintahan di lokasi menyambut positif kegiatan ini, karena sesuai dengan kebutuhan warga terdampak gempa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan dari “Program Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dengan MBKM Berbasis Kinerja IKU Bagi PTS Tahun 2022” dari Dirjen Dikti yang berbentuk Kegiatan Kemandirian Masyarakat KAMPUNG CEKATTAN Cianjur.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru