Loading
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (FH UTA ’45 Jakarta) melakukan kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI). Tampak Jona Aman Damanik selaku anggota KND RI berpose bersama Wagiman, S.Fil, SH, MH, Dekan Fakultas UTA ’45 Jakarta Rabu (16/8/2023) usai penandatanganan kerja sama. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Guna mewujudkan inklusi dalam menaungi penyandang disabilitas, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (FH UTA ’45 Jakarta) melakukan kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI).
KND RI merupakan lembaga negara non struktural yang bersifat independen yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
KND RI diberi amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya, yang meliputi pemantauan, evaluasi, dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi 22 hak penyandang disabilitas.
Baca juga:
Diana Laila Ramatillah Resmi Jadi Guru Besar UTA ‘45 Jakarta di Era Kepemimpinan Rudyono Darsono“Lembaga ini baru didirikan oleh Presiden beberapa tahun kebelakang ini, KND diberi tanggung jawab untuk mengharmonisasi dan mengimplementasikan hak-hak penyandang disabilitas. Tetapi saat ini baru ada 120 daerah yang punya kebijakan terkait disabilitas, untuk itu kita bicarakan payung hukumnya,” ungkap Jona Aman Damanik selaku anggota KND RI, Rabu (16/8/2023) di auditorium lantai 3 UTA ’45 Jakarta.
Jona melanjutkan, masih banyak daerah yang perlu memiliki regulasi mengenai penyandang disabilitas. Kemudian, menurut data hanya 2,8% penyandang disabilitas yang mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Baca juga:
Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta Sediakan Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Penyandang DisabilitasPenyandang disabilitas dinilai sangat sulit untuk mendapatkan hak pendidikan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena adanya status sosial ekonomi, stigma penyandang disabilitas, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak yang belum tersedia dalam aspek kehidupan penyandang disabilitas.
LKBH FH UTA ‘45 Jakarta juga menyediakan 14 lawyer untuk membantu penyandang disabilitas yang tersandung masalah.
Untuk itu, saat ini KND RI tengah gencar melakukan program pendekatan dengan berbagai perguruan tinggi untuk perguruan tinggi memiliki program yang mendekatkan antara civitas akademika dengan penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur FH UTA ‘45 Jakarta menyiapkan 14 lawyer untuk membantu teman-teman disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Karena setiap harinya kami menerima laporan mengenai kekerasan yang dialami oleh penyandang disabilitas maupun kekerasan seksual,” imbuh dia.
Kemudian, Ketua Umum KND RI, Dante Rigmala mengatakan negara harus hadir untuk menyamaratakan kesetaraan antara warga negara penyandang disabilitas, termasuk kesetaraan hak-haknya.
“Untuk itu negara hadir melalui Komisi Nasional Disabilitas yang punya tugas pemantauan, evaluasi dan akreditasi atas perlindungan hak disabilitas, baik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat umum, dalam kaitan ini Komisi Nasional Disabilitas yang merupakan lembaga pemantau,” kata dia.
Saat ini KND RI melakukan kerja sama dengan FH UTA ‘45 Jakarta yang diharapkan perguruan tinggi dapat mendukung penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi di kampus.
“Mereka (penyandang disabilitas) juga memiliki masa depan yang panjang dan sangat memungkinkan untuk kita mendukung pemenuhan penyandang disabilitas. Sehingga kami berharap kerja sama antara kampus ini adalah pengarusutamaan isu disabilitas di kalangan mahasiswa dan ekosistem di perguruan tinggi,” tutur Dante.
Kerja sama ini juga menjadi bukti, bahwa perguruan tinggi dapat menjadi cerminan dan secara tidak langsung dapat membantu mensosialisasikan bahwa penyandang disabilitas dapat didukung oleh banyak pihak termasuk di lingkup pendidikan tinggi.
“Sehingga kita mengharapkan dapat memberikan kedudukan dan jaminan bagi warga negara sebagai landasan bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan, termasuk dalam pendidikan,” pungkasnya.
Dalam Diskusi Panel kedua dengan menghadirkan Brian Matthew selaku Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta yang memamparkan materi tentang peran Pendidikan Tinggi dalam menguatkan revitalisasi Pancasila dalm bentuk Inklusi sosial bagi kaum difabel, antara tantangan dan solusi. Dilanjutkann Jonna Aman Damanik selaku Komisioner Komisi Nasional Dasbilitas, yang memaparkan materi tentang pemberdayaan kaum difabel melalui implementasi nilai Pancasila.
“Bonus demografi, bisa saja menjadi bencana demografi. Ada sekitar 20 juta penduduk penyandang disabilitas. Perlu adanya literasi dan praktik baik bagi disablitias. Selain itu dengan bonus demografi juga perlu penanganan masalah stunting yang lebih serius,” ujar Jonna.
Brian menyatakan bahwa fasilitas perlu memadai untuk disabilitas di perguruan tinggi. Membantu menfasilitasi dengan menyediakan fasilitasi sistem pembelajaran yang ramah disabilitas. Disabilitas harus difasilitasi, mereka mampu berkarya, berprestasi dan sama dengan yang lain.
Wagiman, S.Fil, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta menjelaskan bahwa dalam seminar rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum ke-63 menggunakan momentum ini untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Dalam kurun 2023-2025 fakultas Hukum UTA’45 Jakarta melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau di Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta.
Ditambahkan dia, dalam rangka Dies Natalis ke-63, Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Revitalisasi Pancasila sebagai Sumber Hukum di Indonesia”. Seminar digelar di Auditorium lantai 3 Gedung Rektorat UTA’45 Jakarta, Rabu (16/8/2023). Seminar bertujuan memberikan pengetahuan tentang menjalankan nilai Pancasila secara komplit. Perlunya literasi atau praktik baik dan contoh-contoh baik tentang perilaku inklusif pada disabilitas, dan adanya kerjasama antar berbagai pihak dalam menjangkau kesetaraan antarsesama sebagai warga negara dalam perwujudan nilai Pancasila.
Hadir Rektor UTA’45 Jakarta, Rajes Khana, PhD beserta jajaran, pihak Yayasan UTA’45 Jakarta, Dekan, Kaprodi, Dosen dan Mahasiswa UTA’45 Jakarta.
Seminar berlangsung dua sesi Diskusi Panel. Diskusi panel pertama menghadirkan pembicara Rio Christiawan selaku Ketua program Studi Magister dan Doktor Ilmu Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta yang memamparkan tentang peran dan fungsi Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia. Materi kedua dipaparkan pembicara Norman Edwin Elniazar selaku Deputy Editor Hukumonline yang membagikan materi tentang strategi penguatan revitalisasi Pancasila dalam praktek hukum di Indonesia. Sesi pertama ini dimoderatori Tuti Widayningrum.
“Pancasila itu logis, sehingga harus dijadikan dasar negara dan hukum, yang logis itu pancasila sebagai spirit diturunkan ke dalam aturan dan dilaksanakan dengan konsisten dan terbudaya. Pancasila dapat diinternalisasi, yang digunakan untuk memberikan impact yang baik,” ujar Rio Christiawan.
Dijelaskan Norman bahwa “Revitalisasi dalam praktik hukum itu, seperti berpancasila dalam good government, Pancasila dalam antikorupsi, kesetraan dalam proses hukum, kesetaraan dalam akses terhadap keadilan”.
Resmikan Pusat Studi Implementasi Pancasila
Bertempat di ruang Pustaka Perpusatakaan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta juga mersemikan Pusat Studi Implementasi Pancasila hasil kerja sama dengan Hukumonline.com, ruang bagi masyarakat awam untuk menemukan konten yang berkaitan dengan masalah hukum, Rabu (16/08/2023). Hukumonline.com sebagai media untuk menemukan laporan dan analisis hukum yang komprehensif, serta artikel terkait hukum dari sumber yang kredibel dan terpercaya menjadi lebih mudah.
Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta sebagai institusi pendidikan hukum membutuhkan berbagai referensi permasalahan hukum, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam mempelajari fenomena hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor beserta jajarannya para Wakil Rektor, Dekan dan Kaprodi hukum, beserta dosen dan mahasiswa UTA’45 Jakarta.
Dalam acara peresmian Pusat Studi Implementasi Pancasila ini, juga dilangsungkan penandatanganan kerja sama dengan pihak hukumonline.com yang ditandatangani Kaprodi Hukum UTA’45 Jakarta dan Amrie Hakim selaku Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline.com. Dalam kesempatan ini, Rektor UTA’45 Jakarta menyampaikan bahwa Pusat Studi Pancasila ini dibutuhkan oleh Dosen dan Mahasiswa untuk memahami dan mengimplementasikan wudi dari nilai-nilai Pancasila.
“Semoga dapat mengembangkan kader-kader pancasila agar negara Indonesia selalu solid dan kuat,”ujar Rektor.
Wagiman dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan riset dan tugas perkuliahan dapat mengakses konsolidasi peraturan. Memeprmudah dosen dan mahasiswa, juga lawyer dapat mengakses putusan-putusan pengadilan dan regulasi yang ada maupun yang sudah dikonsolidasi. Seluruh peneliti mahasiswa dan dosen maupun praktisi dapat menggunakan akses hukum online dengan seoptimal mungkin.
Sementara Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim menjelaskan bahwa terdapat banyak referensi di hukumonline.com dengan lebih dari 200 ribu peraturan dan putusan dalam database hukumonline. Banyaknya referensi tersebut dapat menunjang kebutuhan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan tridharma. Hukumonline juga dapat menjadi ruang bagi civitas akademik UTA’45 Jakarta dalam berbagi ilmu serta opini kepada komunitas hukum terbesar di Indonesia.
Melalui kerja sama ini diharapkan adanya benefit bagi kedua belah pihak dalam hal memperluas pengetahuan tentang permasalahan hukum. Sama-sama menjadi pusat pengetahuan dan sama-sama menjadi media sharing knowledge. Civitas akademik UTA’45 Jakarta dapat membagi informasi ataupun mencari dan menerima informasi tentang hukum. “Baik kampus UTA’45 Jakarta maupun hukumonline mengharapkan kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memebrikan manfaat kepada kedua belah pihak serta seluruh masyarakat maupun komunitas hukum di Indonesia,”ungkapnya.
Resmikan Hukumonline Corner
Dies Natalis ke-63 FakultaS Hukum (FH) UTA ’45 Jakarta juga dalam rangka mendukung proses pembelajaran dan peningkatan keilmuan civitas akademika FH UTA ’45 Jakarta resmi menandatangani perjanjian kerja sama University Solution dengan Hukumonline.
Selain itu, FH UTA ‘45 Jakarta juga meresmikan Hukumonline Corner sebagai bentuk dukungan kepada civitas akademika FH UTA ‘45 Jakarta untuk dapat memanfaatkan layanan yang sudah disediakan oleh Hukumonline dengan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir yang meresmikan Hukumonline Corner adalah Rektor UTA ‘45 Jakarta, J Rajes Khana serta jajaran Wakil Rektor UTA ‘45 Jakarta, kemudian Dekan FH UTA 45 Jakarta, Wagiman dan jajaran Wakil Dekan, serta turut hadir civitas akademika FH UTA 45 Jakarta.
“Hukumonline corner ini menjadi suatu referensi yang baik bagi FH UTA ‘45 Jakarta dan saya sangat support dengan adanya ini. Secara prinsip mengapa ada Hukumonline corner ini kami ingin memastikan bahwa semua mahasiswa dan lawyer di Lembaga Hukum Konsultasi dan Bantuan Hukum UTA 45 Jakarta dapat mengakses layanan ini dengan gratis,”kata Rajes Khana.
Peresmian yang dilakukan di Perpustakaan UTA ‘45 Jakarta tersebut bukan tanpa alasan. Rajes berharap Hukumonline Corner dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen di seluruh program studi yang ada di UTA 45 Jakarta karena saat ini program studi di UTA ‘45 Jakarta diwajibkan untuk belajar ilmu hukum.
“Sekadar informasi saat ini program studi kita ada 18 Program Studi, kita mewajibkan Prodi lain untuk belajar hukum. Karena kita lahir dan besar di Indonesia kita harus tau hukum, kalau tidak memahami hukum nantinya akan bermasalah dengan hukum karena ketidaktahuan itu,” imbuh dia.
Rektor UTA 45 Jakarta berharap Hukumonline corner memberikan benefit yang baik bagi FH UTA ‘45 Jakarta.
Rajes mengharapkan adanya Hukumonline corner memberikan manfaat yang baik kepada civitas akademika FH UTA 45 Jakarta. Ia pun memberikan target agar FH UTA 45 Jakarta dapat menduduki posisi lima besar pada pemeringkatan Hukumonline Top Indonesian Law School 2023.
“Mudah-mudahan dengan Hukumonline corner memberikan benefit yang cukup baik bagi FH UTA 45 Jakarta. Saya juga ingin memberikan target agar FH UTA ‘45 Jakarta setidaknya di posisi lima besar di Top Indonesian Law School 2023,” tuturnya.
Sementara itu, Amrie Hakim berharap Hukumonline corner dapat membantu penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi di FH UTA 45 Jakarta. Mulai dari pendidikan, pengajaran, penelitian, pengembangan, hingga pengabdian masyarakat dengan memberikan ruang bagi para dosen untuk berbagai opini dan ilmu kepada komunitas hukum terbesar di Indonesia yang terdiri dari akademisi hingga praktisi.
“Untuk menunjang hal tersebut, adanya Hukumonline corner ini akan memberikan kesempatan bagi Pendidikan dan pengajaran civitas akademika FH UTA 45 Jakarta saat ini dapat mengakses ke lebih dari 200 ribu peraturan dan putusan dalam pusat data Hukumonline,” ujar Amrie.
Mahasiswa FH UTA ‘45 Jakarta dapat memanfaatkan Hukumonline corner untuk mengakses berbagai informasi terkait hukum biak peraturan, putusan, artikel yang dapat diakses dalam dua Bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta mengakses premium stories sebagai bahan ajar dan riset.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak dekan Wagiman dan seluruh jajaran serta para pengajar dan mahasiswa FH UTA 45 Jakarta atas kesediaan menjadi mitra university solutions Hukumonline,” imbuh dia.
Terakhir, Amrie berharap kemitraan antara FH UTA ‘45 Jakarta dan Hukumonline dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia pun menantikan partisipasi aktif FH UTA 45 dalam memanfaatkan university solutions Hukumonline.
Tentang FH Hukum UTA ’45 Jakarta
Fakultas Hukum UTA ‘45 Jakarta juga dikenal sebagai perguruan tinggi nasionalis karena mengambil Pancasila sebagai sumber hukumnya dan didirikan oleh profesional hukum di Indonesia.
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (FH UTA ‘45) Jakarta merupakan salah satu kampus nasionalis yang menjadikan cita hukum Pancasila sebagai kurikulum yang dipilih untuk mampu membangun perspektif keilmuan hukum agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
FH UTA ‘45 Jakarta hadir sebagai tanggung jawab untuk turut serta mencerdaskan bangsa dan pendidikan warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, budi pekerti, dan ilmu pengetahuan. Untuk mewujudkan itu, pada tahun 1960 berdirilah FH UTA 45 Jakarta. FH UTA 45 Jakarta juga dikenal sebagai perguruan tinggi nasionalis karena mengambil Pancasila sebagai sumber hukumnya dan didirikan oleh profesional hukum di Indonesia.
“UTA ‘45 Jakarta ini universitas nasionalis karena kita ambil Pancasila sebagai sumber hukum, kita ingin menggali secara identik hal itu. Dulu, sejarahnya UTA 45 Jakarta dibangun oleh profesional hukum yang saat ini buku-bukunya masih digunakan, seperti Prof Prajudi Atmosudirdjo,” ujar Wagiman.
Kemudian tokoh senior nasional lainnya di bidang hukum Tata Negara Prof. Usep Ranawijaya, juga menjadi rujukan FH UTA 45 Jakarta dalam menggali lebih jauh dan mengembangkan cita hukum Pancasila.
“Kita ingin mengembangkan teori cita hukum Pancasila, di mana Pancasila tidak hanya menjadi bahan studi tetapi di monitoring dan diimplementasikan,” imbuh dia.(*)