Selasa, 30 Desember 2025

BNN: Nilai Peredaran Narkoba Ilegal di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun


  • Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00
  • | News
 BNN: Nilai Peredaran Narkoba Ilegal di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun Nilai Peredaran Narkoba Ilegal di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun. (Halodoc)

JAKARTA, ARAHKITA.COMBadan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia  mencapai Rp524 triliun setiap tahun. Angka tersebut mencerminkan skala peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di tanah air.

Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, menyampaikan bahwa dalam Rencana Strategis 2025–2029, BNN akan fokus memperkuat sumber daya manusia dan infrastruktur guna menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Penguatan ini penting agar upaya pemberantasan narkoba lebih optimal,” kata Irjen Tantan dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5).

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Jumat (9/5), Tantan juga menyoroti meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkoba, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

 

Irjen Pol. Tantan menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Kendati demikian, dilansir Antara, Sekretaris Utama BNN itu tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

Noor Marzuki lantas menganalogikan negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan tengkes atau stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.

Oleh sebab itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sependapat bahwa narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.

Rachmat juga menyatakan kesediaannya untuk mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Marthinus juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru