Selasa, 27 Januari 2026

Golden Triangle ‘Menyusup‘ ke Selatan: RI–Singapura Perkuat Benteng Narkoba


  • Jumat, 23 Januari 2026 | 23:30
  • | News
 Golden Triangle ‘Menyusup‘ ke Selatan: RI–Singapura Perkuat Benteng Narkoba Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam audiensi dengan CNB Singapura, di Singapura, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/HO-BNN RI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura kini menghadapi ancaman yang sama, terutama terkait spillover effect atau dampak meluas dari kawasan Golden Triangle (Segitiga Emas)—wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi narkotika terbesar di Asia Tenggara.

Peringatan itu disampaikan dalam audiensi strategis antara BNN RI dan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura yang digelar di Singapura, Selasa (20/1/2026). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa produksi metamfetamina di kawasan utara terus masif dan pada akhirnya akan mencari celah pasar baru ke wilayah selatan.

“Dengan demikian keamanan Singapura merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan Indonesia, begitu pula sebaliknya,” kata Suyudi, dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Sebagai informasi, Golden Triangle merujuk pada wilayah tiga negara penghasil narkotika utama di Asia Tenggara: Thailand, Myanmar, dan Laos.

Survei: 4,1 Juta Penduduk Usia Produktif Terdampak

Dalam forum tersebut, Suyudi juga memaparkan hasil survei nasional yang dilakukan bersama BRIN, BPS, dan BNN. Hasilnya menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau setara 4,1 juta jiwa dari penduduk usia produktif 15–64 tahun.

Namun, angka itu bukan satu-satunya alarm. Menurut BNN, tantangan yang makin menyulitkan adalah pergeseran modus peredaran dari narkotika konvensional menuju New Psychoactive Substances (NPS).

Etomidate Dicampur ke Vape, Sulit Dideteksi dan Menyasar Remaja

Salah satu temuan yang disebut sangat mengkhawatirkan adalah maraknya etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape (rokok elektrik). Modus ini dinilai berbahaya karena sulit dikenali secara kasat mata, mudah disebarkan, dan belakangan populer di kalangan remaja perkotaan.

Sebagai bentuk respons tegas, pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II.

Dengan klasifikasi tersebut, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan etomidate kini bisa dilakukan lebih keras, sejalan dengan prinsip nol toleransi yang diterapkan Singapura dikutip Antara.

Pengawasan Laut Jadi Sorotan: Selat Malaka hingga Selat Singapura

Audiensi BNN–CNB juga menyoroti isu lain yang tak kalah penting: keamanan perbatasan laut, terutama kawasan Selat Malaka dan Selat Singapura.

BNN mengungkap, masih ada pola penyelundupan yang terus berulang seperti:

ship-to-ship transfer di wilayah perairan perbatasan (OPL), dan

jalur feri penumpang dengan metode body strapping (narkoba ditempel di tubuh).

Modus-modus semacam itu menuntut pengawasan terintegrasi dan koordinasi yang lebih rapat antarotoritas dua negara.

Program ANANDA: Pencegahan Dimulai dari Anak

Di luar pendekatan hukum, Indonesia juga menekankan strategi pencegahan berbasis edukasi melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak).

BNN menilai Singapura memiliki praktik terbaik dalam pendidikan preventif. Karena itu, BNN berharap ada pertukaran pengalaman, termasuk dalam penyusunan kurikulum pencegahan narkoba yang efektif dan sesuai perkembangan zaman.

Kejar Aliran Uang: Kerja Sama Pelacakan Aset Diperkuat

BNN turut mengusulkan kerja sama yang lebih kuat dalam investigasi finansial, mengingat Singapura merupakan salah satu pusat keuangan global.

Kolaborasi dalam asset tracing serta penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai krusial untuk:

  • memiskinkan bandar,
  • memutus rantai kejahatan terorganisir, dan
  • menghancurkan jejaring ekonomi narkotika dari hulunya.

Suyudi pun menekankan pentingnya pertukaran intelijen secara real-time dan presisi, terutama terkait pergerakan daftar pencarian orang (DPO) lintas negara.

Di akhir pertemuan, BNN menyampaikan apresiasi kepada Direktur CNB Singapura Sebastian Tan beserta jajaran atas sambutan yang diberikan. Audiensi ini dinilai mencerminkan kuatnya kemitraan strategis Indonesia dan Singapura dalam menjaga stabilitas kawasan ASEAN dari ancaman narkoba lintas batas.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru