Selasa, 27 Januari 2026

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak?


 Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak? Foto ilustrasi: sangbuahhati.com

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi di Kalimantan bukanlah yang pertama terjadi. Menurut data yang dihimpun

Kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia semakin sering terdengar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebutkan jumlah kasus selama 2023 mencapai angka 3.000.

Ironisnya, pelaku kekerasan seksual pada anak kebanyakan didominasi oleh guru, pemilik atau pemimpin pondok pesantren, kepala sekolah, guru, pengasuh asrama/pondok, kepala madrasah, penjaga sekolah, keluarga, dan lainnya.

Dapat dikatakan, pelaku didominasi oleh orang-orang yang seharusnya memberikan rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang kepada si kecil.

Korban kekerasan seksual di Indonesia seperti dikutip dari Sangbuahhati, rata-rata merupakan anak berusia 7-8 tahun. Di usia yang begitu belia, banyak dari mereka yang tidak sadar dan tidak tahu bahwa dirinya sedang mengalami pelecehan hingga kekerasan seksual.

Masalahnya, hal ini akan menjadi bumerang ketika mereka tumbuh dewasa dan mulai memahami bahwa apa yang terjadi padanya di masa lalu merupakan bentuk kekerasan seksual.

Menurut Bravehearts, dampak psikis dari hal ini bisa membuat si kecil menjadi trauma pada laki-laki di masa depan. Ini membuatnya menjadi pribadi yang tertutup pada lawan jenis, bahkan menolak untuk memiliki hubungan romansa dengan laki-laki hingga menikah.

Hal ini pun berlaku sebaliknya, korban merasa tidak lagi merasa berharga karena kekerasan seksual yang pernah ia alami. Kejadian traumatis tersebut membuatnya bisa memilih jalur ekstrem dan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK).

Cegah Kekerasan Seksual!Untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak, semua pihak harus terlibat, mulai dari lingkup pemerintah, hingga ke lingkup terkecil, yakni keluarga. Sebagai negara dengan jumlah kelahiran anak terbanyak di dunia, sudah saatnya Indonesia lebih fokus kepada tumbuh-kembang generasi bangsa.

Kasus kekerasan seksual yang semakin masif harus dihentikan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi seks sejak dini pada si kecil. Tak hanya pada anak perempuan, edukasi ini juga harus diberikan untuk anak laki-laki. Sebab, kasus kekerasan seksual yang terjadi tak pandang bulu, semua bisa menjadi korban.

  • Selain itu,orangtua bisa melakukan perlindungan ekstra pada si kecil dengan melakukan berbagai hal berikut:Terlibat di seluruh aspek kehidupan anak: Tak hanya bertanggung jawab pada kebutuhan jasmaninya, Ayah dan Bunda wajib terlibat di seluruh perkembangan si kecil. Orangtua harus tahu seperti apa lingkungan si kecil baik di rumah maupun di sekolah.
  • Ajak si kecil untuk mau cerita tentang kehidupannya: Komunikasi yang terbuka menjadi kunci yang bisa menyelamatkan si kecil dari hal apapun yang menimpa hidupnya. Di sela kesibukan Ayah dan Bunda, jangan lupa untuk selalu tanyakan apa saja yang sudah si kecil lalui di hidupnya. Selain menjadi bentuk evaluasi, hal ini juga membuat si kecil merasa dihargai keberadaannya dan memiliki rumah atau tempat pulang yang sesungguhnya.
  • Belajar mengenal bagian tubuh dan edukasi seks sejak dini: Pendidikan seks sejak dini bisa dimulai dengan mengajarkan si kecil tentang bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh atau dilihat orang lain.
  • Ajarkan si kecil untuk tegas tentang tubuhnya: Tumbuhkan keberanian pada si kecil untuk bisa menolak atau berlaku tegas ketika ada orang yang ingin mengintervensi tubuhnya. Sikap ini bisa ditumbuhkan melalui latihan drama situasi di rumah, di mana Ayah dan Bunda berpura-pura menjadi orang jahat yang ingin menyakiti si kecil.
Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Parenting Terbaru