Loading
Foto ilustrasi: sangbuahhati.com
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi di Kalimantan bukanlah yang pertama terjadi. Menurut data yang dihimpun
Kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia semakin sering terdengar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyebutkan jumlah kasus selama 2023 mencapai angka 3.000.
Ironisnya, pelaku kekerasan seksual pada anak kebanyakan didominasi oleh guru, pemilik atau pemimpin pondok pesantren, kepala sekolah, guru, pengasuh asrama/pondok, kepala madrasah, penjaga sekolah, keluarga, dan lainnya.
Dapat dikatakan, pelaku didominasi oleh orang-orang yang seharusnya memberikan rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang kepada si kecil.
Korban kekerasan seksual di Indonesia seperti dikutip dari Sangbuahhati, rata-rata merupakan anak berusia 7-8 tahun. Di usia yang begitu belia, banyak dari mereka yang tidak sadar dan tidak tahu bahwa dirinya sedang mengalami pelecehan hingga kekerasan seksual.
Masalahnya, hal ini akan menjadi bumerang ketika mereka tumbuh dewasa dan mulai memahami bahwa apa yang terjadi padanya di masa lalu merupakan bentuk kekerasan seksual.
Menurut Bravehearts, dampak psikis dari hal ini bisa membuat si kecil menjadi trauma pada laki-laki di masa depan. Ini membuatnya menjadi pribadi yang tertutup pada lawan jenis, bahkan menolak untuk memiliki hubungan romansa dengan laki-laki hingga menikah.
Hal ini pun berlaku sebaliknya, korban merasa tidak lagi merasa berharga karena kekerasan seksual yang pernah ia alami. Kejadian traumatis tersebut membuatnya bisa memilih jalur ekstrem dan menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK).
Cegah Kekerasan Seksual!Untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak, semua pihak harus terlibat, mulai dari lingkup pemerintah, hingga ke lingkup terkecil, yakni keluarga. Sebagai negara dengan jumlah kelahiran anak terbanyak di dunia, sudah saatnya Indonesia lebih fokus kepada tumbuh-kembang generasi bangsa.
Kasus kekerasan seksual yang semakin masif harus dihentikan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi seks sejak dini pada si kecil. Tak hanya pada anak perempuan, edukasi ini juga harus diberikan untuk anak laki-laki. Sebab, kasus kekerasan seksual yang terjadi tak pandang bulu, semua bisa menjadi korban.