Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Batalkan Haji 2026


 Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tidak Terburu-buru Batalkan Haji 2026 Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wacana pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 mulai muncul seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Namun, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini Arab Saudi sebagai tuan rumah haji masih melanjutkan seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji seperti biasa. Bahkan sejak 4 Maret 2026, pemerintah Saudi sudah membuka registrasi bagi warga dalam negeri yang akan menunaikan ibadah haji.

Hal ini, kata Hidayat, menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji masih berada pada jalur normal meskipun situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah sedang memanas.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah negara pengirim jemaah besar tetap bersiap. Pakistan, yang merupakan negara kedua dengan jumlah jemaah haji terbanyak ke Mekkah, juga terus menjalankan persiapan keberangkatan jemaahnya.

Haji Bisa Jadi Momentum Perdamaian

Anggota Komisi VIII DPR RI itu justru melihat penyelenggaraan haji 2026 sebagai momentum penting untuk mendorong perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Ia mendorong pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, agar aktif melakukan diplomasi kepada berbagai negara yang terlibat konflik.

Diplomasi tersebut, menurutnya, perlu dilakukan kepada negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Iran, hingga anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berada di kawasan konflik.

Tujuannya jelas: memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman bagi jutaan umat Islam dari seluruh dunia.

“Negara-negara yang terlibat konflik diharapkan bisa menahan diri dan menghormati pelaksanaan ibadah haji,” ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia berharap momentum ibadah haji bisa menjadi jalan menuju penghentian perang dan terciptanya perdamaian permanen di kawasan tersebut.

Indonesia Berkepentingan Besar

Indonesia memiliki kepentingan besar dalam kelancaran penyelenggaraan haji. Setiap tahun, Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia.

Untuk musim haji 2026, Indonesia diperkirakan akan mengirim sekitar 221 ribu jemaah ke Arab Saudi.Karena itu, menurut Hidayat, pemerintah perlu menjadikan diplomasi haji sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kawasan.

“Indonesia sebagai pengirim jamaah haji terbanyak tentu sangat berkepentingan terhadap kelancaran penyelenggaraan haji,” katanya dikutip Antara.

Siapkan Skema Darurat Jika Konflik Membesar

Meski demikian, Hidayat memahami jika pemerintah tetap menyiapkan opsi kedaruratan apabila konflik di Timur Tengah berkembang semakin luas.

Salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi, jika eskalasi konflik meningkat setelah pelaksanaan ibadah haji.

Ia mencontohkan situasi tahun sebelumnya, ketika konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran memanas pada 17 Dzulhijjah 1446 H, beberapa hari setelah jemaah haji menyelesaikan rangkaian ibadahnya.

Karena itu, menurutnya pemerintah perlu menyiapkan skenario antisipasi tanpa harus terburu-buru mengambil keputusan pembatalan.

Persiapan Haji Indonesia Sudah Berjalan Baik

Di sisi lain, Hidayat juga mengapresiasi berbagai persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia yang sudah berjalan cukup baik.Beberapa capaian yang sudah dilakukan antara lain:

  • Proses penginputan visa telah mencapai 100 persen
  • Sebanyak 198.410 visa telah diterbitkan atau sekitar 97,58 persen
  • Layanan akomodasi di Arab Saudi sudah dibayar 100 persen
  • Layanan konsumsi telah dibayar lebih dari 90 persen
  • Pembayaran termin pertama layanan penerbangan mencapai 35 persen

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah terus melanjutkan progres tersebut sekaligus memastikan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya distribusi kartu Nusuk sebagai identitas resmi jemaah selama musim haji agar sudah dibagikan sejak calon jemaah berada di embarkasi di Indonesia.

Menurutnya, transparansi informasi dan persiapan yang matang akan memberikan ketenangan bagi para calon jemaah.

Terlebih, sebagian besar jemaah Indonesia harus menunggu lebih dari 20 tahun untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

“Skema kedaruratan perlu disiapkan sebagai antisipasi, tetapi prioritas utama tetap memastikan penyelenggaraan haji berlangsung aman, damai, dan profesional,” ujar Hidayat.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru