Loading
Arsip foto Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setia
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (15/1), harga emas batangan naik Rp10.000 dari Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.521.000 per gram.
“Kenaikan ini terjadi seiring stabilnya permintaan dan pergerakan harga emas dunia. Kami melihat investor masih memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi,” ujar Herry Gunawan, analis Logam Mulia, seperti yang dikutip dari Antara.
Transaksi jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram. Khusus untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli harus membayar PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per Kamis (15/1/2026):
0,5 gram: Rp1.387.500
1 gram: Rp2.675.000
2 gram: Rp5.290.000
3 gram: Rp7.910.000
5 gram: Rp13.150.000
10 gram: Rp26.245.000
25 gram: Rp65.487.000
50 gram: Rp130.895.000
100 gram: Rp261.712.000
250 gram: Rp654.015.000
500 gram: Rp1.307.820.000
1.000 gram: Rp2.615.600.000
Herry menambahkan, setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22, dan tarif pajak pembelian emas untuk NPWP sebesar 0,45 persen serta 0,9 persen untuk non-NPWP. “Hal ini memastikan transparansi dan kepatuhan pajak bagi semua pembeli,” katanya.
Investor dan masyarakat disarankan selalu memantau harga harian emas Antam untuk mengatur strategi investasi maupun pembelian untuk tabungan jangka panjang.