OJK Pastikan Perbankan Nasional Tetap Stabil, PHK Massal Tidak Terjadi


 OJK Pastikan Perbankan Nasional Tetap Stabil, PHK Massal Tidak Terjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Bloomberg Technos)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perbankan nasional tidak benar. Regulator menegaskan kondisi industri perbankan Indonesia tetap stabil dan pengurangan tenaga kerja yang belakangan menjadi sorotan hanya terjadi di KB Bank sebagai bagian dari langkah penyehatan perusahaan.

Penegasan ini disampaikan menyusul kabar mengenai pengurangan jumlah karyawan dan jaringan kantor cabang KB Bank dalam satu tahun terakhir.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan tidak ada bank lain yang melakukan efisiensi tenaga kerja dalam skala serupa.

"Tidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank)," ujar Dian saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Pengurangan Karyawan Bagian dari Penyehatan

Menurut Dian, langkah yang dilakukan KB Bank merupakan bagian dari strategi penyehatan internal perusahaan dan bukan mencerminkan kondisi industri perbankan secara keseluruhan.

Ia menegaskan, kebijakan rasionalisasi tenaga kerja merupakan langkah yang diperbolehkan selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Itu adalah bagian dari penyehatan. Yang penting undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar. Itu yang paling penting," ujarnya.

OJK juga memastikan seluruh proses pengurangan tenaga kerja di KB Bank telah mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak.

Menurut Dian, pekerja yang terkena dampak telah memperoleh kompensasi sesuai ketentuan.

"Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentu sudah ada kompensasi dan lain sebagainya," katanya.

OJK: Proses Rasionalisasi Sudah Selesai

Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, OJK menyebut proses rasionalisasi di KB Bank telah berjalan dengan baik berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan.

"Kalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle," ujar Dian dikutip Antara.

KB Bank Kurangi Lebih dari 600 Karyawan

Sebelumnya, KB Bank melaporkan telah mengurangi lebih dari 600 karyawan sepanjang periode Maret 2025 hingga Maret 2026.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026, jumlah pegawai tetap maupun tidak tetap di KB Bank tercatat sebanyak 2.265 orang, turun 662 karyawan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.927 orang.

Selain jumlah karyawan, jaringan operasional juga mengalami penyesuaian. Hingga kuartal I 2026, KB Bank memiliki 120 kantor cabang pembantu (KCP), berkurang 21 unit dibandingkan 141 KCP pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, OJK menegaskan langkah tersebut merupakan kebijakan internal KB Bank dan tidak mencerminkan kondisi industri perbankan nasional yang secara umum masih berada dalam kondisi stabil.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru