Selasa, 11 Agustus 2026

ETF Emas Resmi Diluncurkan OJK, Investasi Emas Kini Bisa Lewat Bursa


 ETF Emas Resmi Diluncurkan OJK, Investasi Emas Kini Bisa Lewat Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026). ANTARA/Muhammad Heriyanto.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik bagi investor tanah air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan instrumen investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8/2026), di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kehadiran ETF Emas menjadi langkah strategis dalam memperluas pasar bulion nasional sekaligus memperdalam pasar keuangan Indonesia.

“ETF Emas ini menjadi bagian dari quick win dalam rencana pendalaman pasar keuangan yang terintegrasi. Ini menandai kesiapan Indonesia memasuki fase baru dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas,” ujarnya.

Menariknya, ETF Emas ini juga telah dinyatakan sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini membuatnya semakin inklusif dan dapat menjadi pilihan utama bagi investor yang mengedepankan prinsip syariah.

Dengan hadirnya ETF Emas, masyarakat kini bisa berinvestasi emas dengan cara yang lebih praktis. Investor tidak perlu lagi membeli atau menyimpan emas fisik. Cukup melalui pasar modal, investor sudah bisa mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas secara langsung.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menyebutkan bahwa ETF Emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru yang menarik sekaligus memperkuat ekosistem bulion nasional.

“Produk ini mengintegrasikan pasar modal dengan ekosistem bulion, sehingga mampu mendorong pendalaman pasar keuangan nasional,” jelasnya dikutip Antara.

ETF Emas sendiri merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, hingga bank bulion. Seluruh prosesnya berjalan dalam satu ekosistem yang terintegrasi—dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI, hingga perdagangan unit ETF di Bursa Efek Indonesia.

Peluncuran ETF Emas ini juga memiliki makna simbolis. Selain bertepatan dengan perayaan pasar modal, momentum ini menjadi harapan menuju “masa keemasan” pasar keuangan Indonesia, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Dengan inovasi ini, investasi emas tidak lagi identik dengan brankas dan penyimpanan fisik. Kini, emas bisa diakses dengan lebih mudah, transparan, dan efisien—langsung dari layar perdagangan di bursa.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru