Loading
Menkeu Sri Mulyani. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah bakal menyetop 900 jenis barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal yang selama ini impor.
Langkah tersebut kata Menkeu, diambil demi menyelamatkan transaksi berjalan yang masih defisit sekitar 3 persen. “Kita akan review 900 barang. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya hanya 500 jenis barang impor,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, upaya mengendalikan defisit transaksi berjalan, pemerintah tengah mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN), terutama yang belum pada tahap financial closing atau pembiayaan.
Langkah lainnya adalah menerapkan wajib biodiesel 20 persen atau B20 untuk campuran BBM mulai 1 September 2018.
Mengenai 900 barang impor, dikatakan Menkeu sudah terkena pajak penghasilan (PPh) impor pasal 22 dengan tarif yang berbeda-beda antara 2,5, 7,5, hingga 10 persen.
“Kita akan melakukan evaluasi bersama Mendag, pertama langkah Bea Cukai yang selama ini melakukan penertiban impor berisiko tinggi sekarang kita punya peta jelas mengenai importir dan barang yang diimpor,” tutur Sri Mulyani.
Menanggapi rencana itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam memutuskan barang impor yang akan dihentikan.
“Kalau memang pembatasan itu untuk barang konsumtif kita setuju aja. Tapi kalau barang yang justru raw material, yang untuk tingkatkan produktifitas kita, jangan terlalu dilarang juga,” ujarnya,Sabtu (25/8/2018).
Selain itu, tidak semua bahan baku impor dapat dipenuhi dari dalam negeri sementara kalangan industri membutuhkan bahan baku yang sesuai dengan spesifikasinya.
Dia berharap langkah pemerintah tidak merugikan banyak pihak. Sebaiknya pemerintah saat ini lebih baik fokus dalam meningkatkan produktifitas dalam negeri serta meningkatkan daya saing.
“Harus hati-hati pengereman impor ini bisa pengaruhi juga pertumbuhan ekonomi kita,” kata Rosan.