Selasa, 30 Desember 2025

Nadiem Makarim: 97 Persen Laptop Chromebook Sudah Diterima Sekolah, Program Tak Mandek


 Nadiem Makarim: 97 Persen Laptop Chromebook Sudah Diterima Sekolah, Program Tak Mandek Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/nz

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa program pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah bukanlah proyek yang terhenti. Ia menyatakan bahwa sebanyak 97 persen laptop telah diterima oleh 77 ribu sekolah di Indonesia pada tahun 2023.

"Informasi terakhir yang saya terima saat itu, 97 persen laptop sudah sampai di sekolah yang aktif dan teregistrasi. Kami juga melakukan sensus dan pemantauan secara berkala," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Penggunaan Chromebook untuk Pembelajaran

Nadiem juga menjelaskan bahwa program distribusi laptop telah melalui proses monitoring dan evaluasi berkala. Salah satu langkahnya adalah mengirimkan pertanyaan kepada sekolah penerima guna memastikan pemanfaatan perangkat tersebut.

Dari hasil tanggapan sekolah, sekitar 82 persen menyatakan laptop Chromebook digunakan untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk keperluan administrasi atau Asesmen Nasional.

"Artinya, manfaat dari Chromebook memang dirasakan oleh sekolah-sekolah dan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar," tambah Nadiem dikutip dari Antara.

Menanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas penyidikan yang sedang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan pada 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat dalam penyusunan kajian teknis bantuan perangkat pendidikan digital. Ia menyoroti bahwa sistem operasi ChromeOS disebut-sebut sebagai arah kebijakan yang dipaksakan, padahal uji coba pada 1.000 unit Chromebook di tahun 2019 menunjukkan hasil kurang efektif.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru